• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terbongkar, Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Reporter Editor Sumsel
1 Februari 2021
Prostitusi Online, Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Prostitusi Online Anak di Bawah Umur | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Miris, prostitusi online di Rejang Lebong, Bengkulu menawarkan sejumlah anak dibawah umur kepada pria hidung belang.

Mereka ditawarkan melalui salah satu aplikasi chat. Tiga orang pelaku prostitusi online diamankan Polres Rejang Lebong .

Ketiga perempuan itu berinisial NS (17) dan AO (17) dan TR (36) warga Kabupaten Rejang Lebong. Mereka diduga menawarkan anak di bawah umur di Rejang Lebong kepada pria hidung belang. Dari tawaran tersebut ketiganya mendapatkan uang Rp50.000 hingga Rp150.000 untuk satu kali pertemuan.

Dugaan protitusi online itu diduga sudah dilakukan satu tersangka dan dua pelaku anak sejak tahun 2020 hingga Januari 2021.

Perbuatan itu terungkap setelah salah satu ibu korban melihat isi percakapan chat anaknya. Dalam percakapan di salah satu platform chat, anaknya diduga menjadi korban prostitusi online yang ditawarkan kepada pria hidung belang. Tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Muzrin Musni mengatakan, satu tersangka berinisial TR menyediakan tempat atau rumah kontrakannya, dan salah satu hotel sebagai tempat untuk berbuat hal tidak senonoh.

“Satu tersangka dan dua pelaku anak menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui aplikasi chat. Rata-rata yang ditawarkan masih di bawah umur atau masih berusia 14 tahun hingga 17 tahun,” kata Muzrin, Senin (1/2/2021).

Hasil penyidikan sementara, korban dugaan prostitusi online sebanyak 4 orang dengan usia 14 tahun hingga 17 tahun.

prostitusi online di Rejang Lebong

Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu lembar baju lengan panjang, satu lembar celana panjang, screenshot percakapan chat, dan handphone.

Mereka, lanjut Muzrin, dikenakan pasal 78i Jo pasal 88 UU Nomor 36 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahum 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tags: anak dibawah umurisi percakapan chatpria hidung belang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minggu ke V Dit Res Narkoba Dan Jajaran Polres Polda Sumsel Ungkap 73 Kasus

Next Post

Dishub Provinsi Sumsel Siap Tingkatkan Mutu SDM Pengemudi SDP

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In