• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terbongkar, Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Reporter Editor Sumsel
1 Februari 2021
Prostitusi Online, Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Prostitusi Online Anak di Bawah Umur | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Miris, prostitusi online di Rejang Lebong, Bengkulu menawarkan sejumlah anak dibawah umur kepada pria hidung belang.

Mereka ditawarkan melalui salah satu aplikasi chat. Tiga orang pelaku prostitusi online diamankan Polres Rejang Lebong .

Ketiga perempuan itu berinisial NS (17) dan AO (17) dan TR (36) warga Kabupaten Rejang Lebong. Mereka diduga menawarkan anak di bawah umur di Rejang Lebong kepada pria hidung belang. Dari tawaran tersebut ketiganya mendapatkan uang Rp50.000 hingga Rp150.000 untuk satu kali pertemuan.

Dugaan protitusi online itu diduga sudah dilakukan satu tersangka dan dua pelaku anak sejak tahun 2020 hingga Januari 2021.

Perbuatan itu terungkap setelah salah satu ibu korban melihat isi percakapan chat anaknya. Dalam percakapan di salah satu platform chat, anaknya diduga menjadi korban prostitusi online yang ditawarkan kepada pria hidung belang. Tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Muzrin Musni mengatakan, satu tersangka berinisial TR menyediakan tempat atau rumah kontrakannya, dan salah satu hotel sebagai tempat untuk berbuat hal tidak senonoh.

“Satu tersangka dan dua pelaku anak menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui aplikasi chat. Rata-rata yang ditawarkan masih di bawah umur atau masih berusia 14 tahun hingga 17 tahun,” kata Muzrin, Senin (1/2/2021).

Hasil penyidikan sementara, korban dugaan prostitusi online sebanyak 4 orang dengan usia 14 tahun hingga 17 tahun.

prostitusi online di Rejang Lebong

Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu lembar baju lengan panjang, satu lembar celana panjang, screenshot percakapan chat, dan handphone.

Mereka, lanjut Muzrin, dikenakan pasal 78i Jo pasal 88 UU Nomor 36 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahum 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tags: anak dibawah umurisi percakapan chatpria hidung belang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minggu ke V Dit Res Narkoba Dan Jajaran Polres Polda Sumsel Ungkap 73 Kasus

Next Post

Dishub Provinsi Sumsel Siap Tingkatkan Mutu SDM Pengemudi SDP

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Bidik Pembinaan Berkelanjutan, KSMI Kota Palembang Susun Arah Besar Sepak Bola Mini

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Pisah Sambut Kapolda Sumsel, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Kebersamaan

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In