Diancam, 5 Kali DN Setubuhi Gadis 17 Tahun

Hukum, Kriminal
kehilangan keperawan , Media Sosisal , melayani nafsu birahi
Ilustrasi Setubuhi Gadis 17 Tahun | @LQ Koleksi

Palembang, lamanqu.comSeorang warga Z (33) bersama dengan keponakannya remaja gadis DA (17), mendatangi Mapolrestabes Palembang, pasalnya DA harus kehilangan keperawanannya diduga oleh Dwijaya Nurdiansyah yang dikenalnya melalui Media Sosisal (Medsos).

Peristiwa itu pada bulan November 2020 pukul 11.00 WIB yang lalu, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di rumahnya di jalan Kikim 2 No 3636 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang .

Menurut keterangan pelapor Z, Pada saat melakukankan perbuatan bejat tersebut, pelaku sempat memfoto korban dalam keadaan bugil.

Ironisnya foto tersebut dijadikan pelaku untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu birahinya, hingga pelaku pun melakukannya sebanyak 5 kali.

Merasa takut dan trauma korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut dgn keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ditemani oleh pamannya Z ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Palembang, Senin (1/02/2021).

DA menjelaskan, pelaku dikenalnya melalui Facebook dan berlanjut saling chat, lalu pelaku mengajak korban ke rumahnya. Diduga dengan paksaan di dalam kamar pelaku, korban dipaksa melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

“Terpaksa pak, saya disuruh ke rumahnya, kalau tidak mau akan di sebarkan foto bugil saya. Awalnya sempat teriak tetapi tidak ada yang menolong di dalam kamar rumah pelaku,” kata DA saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT.

Sementara itu, Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang unit II pimpinan Panit II Ipda Martono dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.