• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Warga Paldas Nilai Kejari Banyuasin Lamban Tangani Kasus Dugaan Dana Desa Fiktif

Reporter Editor Sumsel
29 Januari 2021
Warga Desa Paldas
Bagikan ke Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Warga Desa Paldas Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin menuding pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin terkesan lamban dalam menyelesaikan dugaan kasus Dana Fiktif Desa Paldas yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Paldas, Rusman Rahaji.

Hal ini disebabkan, karena sejak Inspektorat Kabupaten Banyuasin menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut dan menyerahkan ke Kejari Banyuasin sekitar pertengahan November 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan.

Iskandar, salah satu warga Paldas mengatakan Kalau memang kinerja dari Kejari Banyuasin dimaksimalkan, mestinya penanganannya tak cukup hanya berjalan diatas meja, tetapi ada tindakan tegas supaya tidak di remehkan oleh pejabat maupun intansi yang ada di pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Seperti halnya kasus laporan pengaduan adalah dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa yang di lakukan Rusam Rahaji Kades Peladas Kecamatan Rantau Bayur dari tahun 2016-2018 yang belum selesai dan tuntas,”ujarnya melalui telpon seluler, Jum’at (28/01/2021).

Menurut Iskandar pihaknya masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Sebab, Kepala Kejari Banyuasin, pada saat menanggapi laporan tersebut belum bisa menentukan waktu untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur.

“Makanya, kami siap untuk melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk kasus korupsi Dana Desa ini, karena kami sudah mentok atau tidak bisa menemukan solusi lagi terkait waktu yang terkesan lambat dalam penangan kasus dugaan korupsi dana desa ini,”tegasnya,

Sementara Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Lukber saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan memang laporan hasil audit dari Inspektorat telah masuk dan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data-data selengkap-lengkapnya.

“Kami bekerja dalam hal ini, Minggu depan akan diterbitkan pemanggilan terhadap Kepala Desa Paldas, kalau gak salah hari Rabu, kami akan gali terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat,”katanya, Jum’at (29/01/2021).

Mengenai masalah konsekuensi hukum, Lukber mengatakan ada regulasi yang harus dijalankan. Ketika Inpestorat menemukan ada kerugian negara, hal tersebut harus disampaikan kepada Kades yang bersangkutan dan Kades tersebut harus merespon dalam tenggang waktu selama 60 hari.

“Jika tidak direspon oleh Kades, nanti Inspektorat ngirim bahwa hal itu tidak disikapi Kades jadi kita serahkan kepada aparat hukum. Tapi kalau sudah disikapi Kades untuk tanggung jawab dalam bentuk uang, kami juga akan memeriksa hal itu mungkin dalam hal ini pengembalian kerugian negara,” tandasnya.

Tags: Dugaan Kasus Dana Fiktifpengembalian kerugian negaraWarga Desa Paldas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Muratara Peduli Masyarakat Terkena Penyakit Sindrom Hidrosipalus

Next Post

2800 Vaksin Sinovac Dikawal Polisi Tiba Di Oku Selatan

Editor Sumsel

Info Terkait

Perkara Dugaan Tipikor

Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi/Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba

22 Juni 2024
dugaan kasus korupsi, normalisasi sungai

DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Korupsi Normalisasi Sungai di Kabupaten Empat Lawang

28 April 2021

Berita Terbaru

Bapenda Palembang Luncurkan Pemutihan Pajak, Realisasi PBB Terus Meningkat

PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah: Mahasiswa Didorong Cerdas Memilih Media

Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Mengakhiri Dualisme dalam Pembinaan Tinju Nasional: Urgensi Penegasan dan Implikasinya bagi Kemajuan Olahraga

Perkuat Jaringan Alumni, IKA PMII Sumsel Susun Program Strategis Pasca Pelantikan

Kabid Humas KONI Sumsel Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Pemerintah Harus Lebih Serius Perhatikan Kesejahteraan Atlet: Sandang, Pangan, Papan, dan Dana Pensiun Jadi Prioritas

HUT ke-14, Partai NasDem Palembang Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Warga

Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan di HLHS 2025, Berikut Beberapa Pesan Diungkapkan

Konsisten Lestarikan Lingkungan, Kelompok Ankubas Binaan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan Kalpataru

Berita Populer

Belalang Sembah, Sang Mantis Pemburu

Belalang Sembah, Mantis Pemburu
Reporter lian
5 November 2025

LamanQu.Com - Di dunia serangga yang penuh persaingan, satu sosok berdiri tegak dengan postur yang seolah sedang merenung atau berdoa....

Read more

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Koordinator Wilayah Palembang Binda Sumsel Gusra Muttaqin: Pancasila Adalah Paket Lengkap Untuk Solusi Semua Persoalan Bangsa

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Reporter YN
8 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang menggelar Sosialisasi...

Read more

Dorong Keterbukaan Informasi, KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri Kembangkan Website Baru

KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri
Reporter YN
5 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika (MI) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) kembali membuktikan kompetensi dan kreativitasnya dengan menghadirkan sebuah karya...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In