• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Warga Paldas Nilai Kejari Banyuasin Lamban Tangani Kasus Dugaan Dana Desa Fiktif

Reporter Editor Sumsel
30 Januari 2021
Warga Desa Paldas
Share on Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Warga Desa Paldas Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin menuding pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin terkesan lamban dalam menyelesaikan dugaan kasus Dana Fiktif Desa Paldas yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Paldas, Rusman Rahaji.

Hal ini disebabkan, karena sejak Inspektorat Kabupaten Banyuasin menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut dan menyerahkan ke Kejari Banyuasin sekitar pertengahan November 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan.

Iskandar, salah satu warga Paldas mengatakan Kalau memang kinerja dari Kejari Banyuasin dimaksimalkan, mestinya penanganannya tak cukup hanya berjalan diatas meja, tetapi ada tindakan tegas supaya tidak di remehkan oleh pejabat maupun intansi yang ada di pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Seperti halnya kasus laporan pengaduan adalah dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa yang di lakukan Rusam Rahaji Kades Peladas Kecamatan Rantau Bayur dari tahun 2016-2018 yang belum selesai dan tuntas,”ujarnya melalui telpon seluler, Jum’at (28/01/2021).

Menurut Iskandar pihaknya masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Sebab, Kepala Kejari Banyuasin, pada saat menanggapi laporan tersebut belum bisa menentukan waktu untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur.

“Makanya, kami siap untuk melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk kasus korupsi Dana Desa ini, karena kami sudah mentok atau tidak bisa menemukan solusi lagi terkait waktu yang terkesan lambat dalam penangan kasus dugaan korupsi dana desa ini,”tegasnya,

Sementara Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Lukber saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan memang laporan hasil audit dari Inspektorat telah masuk dan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data-data selengkap-lengkapnya.

“Kami bekerja dalam hal ini, Minggu depan akan diterbitkan pemanggilan terhadap Kepala Desa Paldas, kalau gak salah hari Rabu, kami akan gali terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat,”katanya, Jum’at (29/01/2021).

Mengenai masalah konsekuensi hukum, Lukber mengatakan ada regulasi yang harus dijalankan. Ketika Inpestorat menemukan ada kerugian negara, hal tersebut harus disampaikan kepada Kades yang bersangkutan dan Kades tersebut harus merespon dalam tenggang waktu selama 60 hari.

“Jika tidak direspon oleh Kades, nanti Inspektorat ngirim bahwa hal itu tidak disikapi Kades jadi kita serahkan kepada aparat hukum. Tapi kalau sudah disikapi Kades untuk tanggung jawab dalam bentuk uang, kami juga akan memeriksa hal itu mungkin dalam hal ini pengembalian kerugian negara,” tandasnya.

Tags: Dugaan Kasus Dana Fiktifpengembalian kerugian negaraWarga Desa Paldas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Muratara Peduli Masyarakat Terkena Penyakit Sindrom Hidrosipalus

Next Post

2800 Vaksin Sinovac Dikawal Polisi Tiba Di Oku Selatan

Editor Sumsel

Info Terkait

Perkara Dugaan Tipikor

Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi/Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba

22 Juni 2024
dugaan kasus korupsi, normalisasi sungai

DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Korupsi Normalisasi Sungai di Kabupaten Empat Lawang

29 April 2021

Berita Terbaru

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Pemprov Sumsel Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Bahas Transparansi SPMB 2025

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In