Curi LPG 3 Kg, Rizky Diciduk Polisi

Hukum, Kriminal
Curi LPG 3 Kg , membawa lari tabung gas , pelaku melarikan diri

Palembang, lamanqu.comM Rizky Darmawan (18), harus merasakan dinginnya bui usai diamankan Unit Reskrim Polsek Plaju, lantaran ia melakukan pencurian tabung gas LPG 3 Kg.

Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang.

Pelaku ditangkap karena terlibat pencurian tabung gas LPG 3 Kg di Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju, pada Kamis (5/3/2020) lalu bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku sudah kita amankan, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran. saya menghimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri atau bakal dijemput paksa,” katanya. Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut, Selain mengamankan pelaku, Iptu Novel juga mengamankan, satu buah sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BG 6224 AAH yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Novel juga menambahkan aksi pelaku sebenarnya ketahuan oleh penjaga malam. Dimana saat itu pelaku sedang melompat kedalam pagar rumah korban dan mengambil tabung gas LPG 3 Kg.

Numun pada saat pelaku hendak membawa lari tabung gas, pelaku sempat hendak menusuk penjaga malam dengan pisau.

Setelah itu, pelaku di teriaki maling oleh penjaga malam sehingga pelaku melarikan diri dan sepeda motor sementara empat buah tabung gas LPG 3KG tertinggal di TKP.

“Dari laporan itu, kita berhasil mengamankan pelaku dikediamannya, untuk pelaku sendiri terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.