• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

14 Anggota Polda Sumsel Diberhentikan Tidak Hormat

Reporter Editor Sumsel
29 Januari 2021
diberhentikan tidak hormat, Anggota Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel Polda Sumsel dilapangan apel Polda Sumsel, Jumat (29/01/2021).

Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Kapolda mengungkapkan bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

“Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Adapun personel Polda Sumsel yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH ada 14 (empat belas) orang antara lain:

1. Aiptu Achmad Afrizal, SH Brigadir Sium Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).

2. Bripka Hendriansyah, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

3. Bripka Muhammad Sabar, Bintara Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).

4. Brigadir Cristian Ade Putra, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

5. Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

6. Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

7. Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).

8. Brigadir Aji Surya, Bintara Polres Ogan Komering Ulu, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.

9. Bripda Doris Meldi Syaputra,Bintara Polres Ogan Komering Ulu, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun.

10. Bripda Rusdiansyah, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero.

11. Bripda M. Raka Mulya Pratama, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

12. Bripda Khalid Ashshidqi, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

13. Brigadir Lukman Hakim, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan kasus disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 2 januari 2020 hingga bulan juni 2020.

14. Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 15 agustus 2019 s/d 30 september 2019.

Kapolda mengharapkan personel Polda Sumsel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini.

“Jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: kode etik kepolisianPersonel Polda SumselRealisasi Komitmen Pimpinan Polri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masyarakat Hati-hati Sindikat Pengganjal Kartu ATM

Next Post

Suzuki Ikonik Edisi Terkencang Sejagat Bakal Mengaspal

Editor Sumsel

Info Terkait

kelengkapan senjata api

Penegakan Disiplin Personel Polri, Karo Provoost Awali Pengambilan Test Urine

18 September 2024
Personel Polda Sumsel

86 Personel Polda Sumsel Mendapat Penghargaan Atas Kinerja Yang Telah Dilakukan

6 November 2023

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In