Bergumul Dengan Narkoba, WA dan NA Kena Batu Nya Dicokok Oleh Polres Oku Selatan

News, Hukum, Sumsel
Info Kriminal , Info Oku Selatan , info Polres Oku Selatan
TSK Kena Cokok Polres Oku Selatan

Muaradua, LamanQu id—Narkoba Musuh kita Semua, akan tetapi tidak bagi NA (31) dan WA(26) kedua orang tersebut malah bergumul dan menikmati barang haram itu. Kali ini mereka berdua kena batu nya, sebab atas kepiawaian Pihak Kepolisian Republik Indonesia yang selalu berkomitmen Selamatkan Jiwa Bangsa akibat narkoba.

Kali ini, Kapolres Oku Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimo, SH berhasil membekuk NA (31) dan WA(26) diduga merupakan pemakai sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu,  di Talang Bali Desa Karang Agung Kec Simpang  Kab.Oku Selatan, Selasa, (22/12/2020) sekitar pukul 20.00 wib.

Setelah sebelumnya, mendapat informasi Anggota Sat Narkoba  mendapat informasi bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki membawa Narkotika jenis Sabu di Talang Bali Desa Karang Agung Kec Simpang  Kab.Oku Selatan.

TSK ZA dan WA

Atas informasi yang dihimpun, anggota sat narkoba bergegas melakukan penyelidikan.

“Setelah di TKP anggota melihat kedua Tersangka  lalu anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua Tersangka dan  ditemukan barang bukti berupa 1(satu) plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram didalam sebuah kotak Rokok merk GUDANG GARAM  warna coklat yang di letakkan oleh Tersangka NA di atas meja di depan tersangka duduk,” beber Beni.

Barang Bukti tersebut, sambung Beni, diakui oleh Tersangka bahwa Barang bukti tersebut milik kedua  tersangka kemudian tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU Selatan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(ril/tisna)