• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan Ditahan, Diduga Pecah Proyek Jadi 5 Bagian

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2020
Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan Ditahan, Diduga Pecah Proyek Jadi 5 Bagian

Pemkot Pasuruan

Bagikan ke Whatsapp

PASURUAN, LamanQu id – Telah ditetapkannya  3 pejabat Pemkot Pasuruan sebagai tersangka dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi di Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan. Selama 20 hari kedepan ketiga nya ditahan untuk proses penyidikan.

Informasi dihimpun 3 tersangka yaitu FK, SW dan MP. Diketahui FK merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo pada 2019, sedangkan SW merupakan Plt kepala dinas di tahun yang sama sebagai pengganti FK, sedangkan MP merupakan Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan pada masa FK menjabat.

“FK adalah pemegang kuasa pengguna anggaran saat pengadaan waktu itu, SW kuasa pengguna anggaran merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara MP merupakan PPK,” beber Wahyu Susanto selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasuruan,  Rabu (16/12/2020).

Menurut Wahyu, penahanan ketiga tersangka dilakukan pada Selasa (15/12). Saat ini FK dan SW ditahan di Lapas Pasuruan sementara MP di Rutan Bangil.

“Para tersangka dikenakan pasal 4 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor serta pasal 12 huruf I,” Wahyu menhungkapkan.

Hal tersebut menyusul, bahwa sebelum nya Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejakasaan Negeri Pasuruan menggeledah kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan, Jalan Achmad Yani 53 Gadingrejo, Selasa (1/12). Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi.

Kasus ini terbongkar, diduga dilakukan dengan memecah satu proyek yang seharusnya dilelang menjadi lima paket proyek penunjukan langsung. Tersangka meminjam nama lima perusahaan rekanan sementara yang mengerjakan proyek justru tenaga harian lepas (THL). Para rekanan hanya diberikan fee pinjam nama perusahaan.

Informasinya, lima proyek aplikasi itu memenuhi kebutuhan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang leading sektornya Dinas Kominfo. Antara lain sistem penghitungan suara (Situra) di Kesbangpol, sistem informasi pengawasan daerah (Sipanda) di Inspektorat, sistem informasi data sektoral (e-Sista) di Dinas Kominfo, sistem manajemen informasi pertanian (Mastani) di Dinas Pertanian, dan sistem informasi manajemen perikanan (Siperi) di Dinas Perikanan.(pur)

 

 

 

Tags: Diskominfo Kota Pasuruaninfo Kota Pasuruan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Santer Nama Cik Ani Dicalonkan Ketua Karang Taruna, Dukungan Pun Mengalir

Next Post

Dandim 0430 Banyuasin Sambut Satgaster Dari Papua, Ucapkan “Selamat Datang Di Home Base”

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In