• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Oktafiansyah, Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumatera selatan Dorong Pengesahan Perda Inisiatif Pesantren

Reporter Editor Sumsel
4 Desember 2020
bersinergi dengan masyarakat, Pengesahan Perda Inisiatif Pesantren, baitul mal wat tamwil

M.Oktafiansyah Sekertaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumatera selatan | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi minta proses pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pesantren di percepat.

Hal ini disampaikan M. Oktafiansyah sebagai Sekertaris Fraksi PKB (F PKB) sekaligus anggota komisi IV (Empat) DPRD Provinsi Sumatera selatan, Saat ditemui Jumat Lalu (04/12/2020)

“Saat ini Fraksi PKB telah mengusulkan Peraturan Daerah Inisiatif Pesantren yang merupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang – Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019”, kata Oktafiansyah

Disebutkan Oktafiansyah, alasan Fraksi PKB Di DPRD Provinsi Sumatera selatan mendorong pengesahan Perda Inisiatif Pesantren merupakan amanah Undang undang yang termaktub dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 pasal 46 ayat 1 – 3 maupun pasal 48 ayat 3.

” Alasan Utama Fraksi PKB di DPRD Provinsi Sumatera selatan mendorong percepatan pengesahan usulan Perda Inisiatif Pesantren adalah amanah secara langsung yang termaktub dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 pasal 45 ayat 1-3 maupun pasal 48 ayat 3 yang menyinggung tentang peran serta pemerintah daerah dalam pengembangan pesantren dan pembinaan, dengan demikian terdapat pasal – pasal yang bermakna perintah atributif dari UU tersebut kepada pemerintah daerah untuk menyusun Perda yang terkait dengan pesantren”, ungkap Oktafiansyah

Bahkan dalam kesempatan ini Pria yang akrab di sapa Engga menjelaskan potensi besar pesantren sebagai pendorong percepatan pembangunan nasional dan sebagai filter dalam kehidupan berbangsa dari paham radikalisme jika dilakukan dengan pembinaan yang tepat baik pemerintah pusat ataupun yang didaerah.

“Potensi besar pesantren sebagai pendorong percepatan pembangunan nasional maupun daerah apabila eksistensinya didukung, diafarmasi serta di fasilitas oleh pemerintah pusat ataupun di tingkat daerah melalui payung regulasi yang bernama Perda” Tegasnya

Dilanjutkan Oktafiansyah, Mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 pasal 4 tentang pesantren, ruang lingkup fungsi pesantren meliputi, pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat, jika dipahami dalam sejarah pendidikan Nusantara Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang terbukti melahirkan lulusan yang berintergritas kompetitif dan memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ditambahkannya, untuk fungsi dakwah, pesantren telah terbukti secara kosisten berdakwah di jalur Islam rahmatan lil alamin serta menjadi benteng kukuh untuk membendung ideologi-ideologi anti-Pancasila. Kemudian, dalam konteks pemberdayaan masyarakat, banyak pesantren di Sumatera selatan yang mengembangkan BMT (baitul mal wat tamwil) atau lembaga keuangan mikro yang bersinergi dengan masyarakat.

Diharapkan Oktafiansyah, Berdasar segenap fungsi dan potensi yang dimiliki pesantren tersebut, Perda Inisiatif Pesantren segera dapat disahkan secepatnya, karena Sumatera selatan cukup tertinggal dengan provinsi Lampung, tutup Oktafiansyah (Irfan)

Tags: bersinergi dengan masyarakatpendorong percepatan pembangunanPengesahan Peraturan Daerahpengesahan Perda Inisiatif Pesantren
ADVERTISEMENT
Previous Post

Semarak Festival Kapal Hias Sungsang

Next Post

MAPPI Harus Lebih Dikenal Masyarakat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In