• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Sekolah Lakukan Pungli, Lapor ke Call Center Satgas Saber Pungli

Reporter Editor Sumsel
4 November 2020
Satgas Saber Pungli UPP Sumsel, Stop Pungli, ayo membangun bangsa, sekolah lakukan pungli, call center siber pungli
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Satgas Saber Pungli UPP Sumsel melakukan sosialisasi Ayo Membangun Bangsa Stop Pungli ,Cegah Lawan dan Laporkan. Sosialisasi itu diikuti Kepala SMAN 5, Kepala SMAN 6, Kepala SMAN 13, Kepala SMAN 18, Kepala SMAN 15, Kepala SMAN 17, Kepala SMAN 8, Kepala SMAN 4, Kepala SMAN 12 dan Ketua Komite, bertempat di SMAN 5 Palembang, Rabu (4/11/2020).

Auditor Madya Inspektorat Provinsi Sumsel Rini Hartini mengatakan, acara hari ini adalah sosialisasi saber pungli UPP Sumsel. Hari adalah hari ketiga sosialisasi. Hari pertama di SMAN 3, hari kedua di SMAN 1, dan hari ini terakhir di SMAN 5.

“Yang kita jelaskan adalah masalah aturan pengelolaan dana, penggalakan dana . Jangan sampai Kepsek dan komite terlibat melakukan pungutan. Jadi penggalangan dana pendidikan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Rini menjelaskan, yang disebut pungli itu dilakukan sekolah dalam bentuk uang, yang ditentukan jangka waktu, jumlah dan sifatnya wajib mengikat.

“Sedangkan sumbangan boleh, bentuknya uang, barang dan jasa, dan sifatnya sukarela. Itu murni dari ortu. Bantuan uang, barang, jasa, sifatnya sukarela tapi dari pemangku kepentingan. Dan bantuan itu ada kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan,” bebernya.

Rini mengungkapkan, ada laporan dari beberapa sekolah di Palembang yang melakukan pungli.

“Itu sudah kita tidaklanjuti. Ada sanksi dari Gubernur. Sanksinya berdasarkan PP 54 tahun 2010. Sanksinya bisa dicopot, penurunan pangkat, tergantung kesalahan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut Rini menghimbau kepada Kepsek di lingkungan Pemprov Sumsel jangan sampai mereka melakukan pungutan. Pasalnya, di aturan tidak boleh ada pungutan. Yang boleh sumbangan dan bantuan.

“Jika ada orang tua yang merasa diminta pungutan oleh sekolah, bisa melaporkan ke Inspektorat, harus disertakan alat bukti dan pelapornya harus jelas. Laporan juga bisa dilakukan ke siber pungli call center 0812 75342016 atau 08117423234 atau ke Instagram saberpungli_sumsel,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: ayo membangun bangsacall center siber pungliSatgas Saber Pungli UPP Sumselsekolah lakukan pungliStop Pungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harnojoyo : IPAL Selayur Komitmen Palembang Atasi Limbah

Next Post

Kepala BRG : Harus Ada Kerjasama Dengan Perangkat Desa dalam Menjaga Alat Pemantauan TMAT

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In