• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Proyek Perumahaan di Cikadung Selatan Diduga Tak Berizin

Reporter UMR
26 Oktober 2020
perumahan tanpa izin, pembangunan cluster, proyek tanah kavling, Adm perizinan IMB, developer perumahaan
Bagikan ke Whatsapp

Bandung , lamanqu.com– Terkait pembangunan proyek tanah kavling yang rencananya akan di bangun komplek cluster perumahan yang berada di Jalan Cigadung Selatan No. 106 Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Senin (26/10/2020).

Proyek tersebut diduga melakukan pembangunan cluster perumahan tanpa izin, berdasarkan pantauan Media, ke lokasi proyek pembanguan dan penjualan tanah kavling tersebut, tidak ada plang serta tanda umbul-umbul proyek disana.

Andi sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Pembangunan, Senin (12/10/2020) mengatakan rencananya lahan ini akan dibangun beberapa rumah tapi rumahnya bukan real estate , ya dibawah cluster karena rumahnya dibawah 5 kali sekian.

“Rencana pembangunan kita gimana duit, kalau memang uang kita ada karna pembangunan pribadi bukan proyek,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk perizinan kita masih izin lama karna kita belum bongkar semuanya masih satu persatu bahanya juga masih bahan lama kita belum beli di luar, sedangkan izin semua itu sedang di buatkan cuma masih dalam proses cuman sifatya pribadi model saya punya rumah geser dikit mungkin yah, ini kita selesaikan dulu satu-satu nanti selanjutya.

Andi juga mengatakan perumahan ini yang punya anggota Lembakum Siliwangi. “Silahkan bicara sama dia supaya jelas, saya cuma penanggung jawab untuk wilayah saja,” ucapnya.

perumahan tanpa izin, pembangunan cluster, proyek tanah kavling

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (26/10/2020). Ketua Lembakum Siliwangi Rifki Okta mengatakan untuk masalah proyek yang di Cigadung Selatan No.106 pihak Lembakum Siliwangi tidak ikut campur dalam pelaksanaan proyek tersebut dan itu urusan developer pelaksanaannya, kalau memang sudah salah melanggar aturan norma-norma hukum yang berlaku ditindak tegas saja sesuai hukum yang berlaku dan kalau ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dari pihak Lembakum Siliwangi mengenai proyek tersebut akan saya gugat dan saya proses secara hukum.

Sementara Lurah Cigadung Gugun Gunawan mengatakan secara Adm perizinan IMB, pemberitahuan tetangga RT/RW dan langsung ke dinas terkait. “Info dari linmas RW 08 hasil ngobrol dari pemberitauan warga, teryata pemilik hanya menjual kavling tanah saja adapun urusan pembangunan dan IMB urusan pembeli kavling,” ujar Gugun.

Selanjutnya Media mencari informasi ke Kecamatan Cibeunying Kaler, Rabu (14/10/2020) Soleh Satpol PP Kecamatan Cibeunying Kaler mengatakan saya mengetahui kami langsung turun kelapangan bersama Pak Camat dan saya sudah melaporkan kepada Dinas Tata Ruang melalui WA dan imformasi dari Dinas Tata Ruang telah di panggil oleh UPT itu baru satu kali tapi tidak hadir dipanggil oleh UPT dan Dinas Tata Ruang
dan begitu saya laporan mau di tindak lanjuti dengan laporan kedua.

“Kita tidak punya kewenagan untuk izin dan rekomodasi jadi kaitan pembanguan perumahan mutlak Dinas Tata Ruang sama pihak Kecamatan,” ujarnya.

Soleh menuturkan dalam.proses juga Kelurahan, Kecamatan itu tidak dilibatkan, selama ini belum pernah ada datang kepada saya berkaitan dengan pembangunan tersebut.

Selanjutnya dihari berikutnya pihak DPMPTSP Kota Bandung yang hanya bisa dihubungi di Call Center, saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis (15/10/2020) mengatakan untuk izin dan persil tersebut tidak ditemukan dalam data base kami. (Sam)

Tags: Adm perizinan IMBdeveloper perumahaanpembangunan clusterperumahan tanpa izinproyek tanah kavling
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Kota Palembang Laksanakan Safari Demokrasi ke Kantor DPD Partai Nasdem Palembang

Next Post

Tim Saber Pungli Provinsi Jabar Lakukan Supervisi di Indramayu

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In