KPU OKU Selatan Paripurna Tetapkan DPT Pilkada 2020
Muaradua, lamanqu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan, resmi menetapakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Prmilukada) tahun 2020.
Penetapan DPT tersebut setelah KPUD melaksanakan Pleno terbuka yang dihadiri pihak Bawaslu, Pemerintah dan perwakilan pasangan calon, di Aula utama Pemkab, Jumat, ( 17/10).
Ketua KPUD OKU Selatan, Ade Putra Martabaya SH, mengatakan jika DPT untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sebanyak 259. 301 pemilih. Jumlah tersebut setelah dilakukan pleno terbuka yang menghadirkan PPK yang tersebar di kecamatan yang ada.
“Itulah jumlah DPT yang kita tetapkan hari. Jumlah itu mengalami penurunan dari DPS sebelumnya yang berjumlah 261.789 pemilih,” kata Ade.
Ditambahkan Ade, pleno penetapan DPT tersebut meski dilaksanakan secara terbuk. Akan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehata dalam mencegah penyebaran Covid 19.
“Prokes tetap kita utamkan. Makanya kita bergilir untuk masuk ke ruangan saat pembacaan DPT dari PPK kecamatan,” katanya.
Setelah menetapkan DPT tersebut, pihaknya akan melaksanakan tahapan pemilukada selanjutnya sesuai petunjuk dan aturan dari pusat.”Alhamdulillah tahapan demi tahapan berjalan dengan lancar tanpa ada rintangan yang berati,”pungkas Ade.(tisna)