Syaiful Fadli, Untuk Rakyat PKS Konsisten Tolak Undang Undang Cipta Kerja

News, Sumsel
Daerah Aliran Sungai , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Fraksi Partai Keadilan Sejahtera , Kaum Buruh , kerusakan lingkungan , Komisi V DPRD Sumsel , PKS , PKS Konsisten Dukung Rakyat , Tolak UU Omnibuslaw , UU Cipta Kerja

Palembang, lamanqu.comFraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera selatan kembali angkat bicara.

Syaiful Padli yang merupakan Wakil Ketua komisi V DPRD Provinsi Sumatera selatan dari Fraksi PKS, Akhirnya angkat bicara Persoalan UU Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan kaum buruh Indonesia, hal ini disampaikan saat dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (06/10/2020).

“Fraksi PKS baik di DPRD Pusat atau di daerah menyadari bahwa substansi pengaturan yang terdapat di dalam Undang – Undang tersebut memiliki implikasi yang luas terhadap praktek Kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia sehingga diperlukan pembahasan yang mendalam dari berbagai aspek formil dan material dari Undang – Undang tersebut sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang kita sepakati bersama,” kata Syaiful

Ditambahkan Syaiful bahwa Undang-Undang ini juga tidak memiliki urgensi untuk kaum buruh di Indonesia terutama saat negara ini dilanda pandemi covid 19

” Jika kita mau berpikir bijaksana tidak kepentingan serta kegentingan dalam mengeluarkan Undang undang Cipta Kerja ditengah Pandemi covid 19 hanya akan menambah beban kaum buruh”, Ungkap Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel.

Menurut Syaiful, Tidak hanya merugikan kaum buruh dan pekerja namun UU Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerusakan kelestarian lingkungan, disebabkan dalam pasal 37 UU Cipta Kerja terkait perubahan UU kehutanan, ketentuan penyediaan luas minimum 30 Persen untuk fungsi kawasan Hutan dari Daerah Aliran Sungai (DAS), urai Syaiful

Ditegaskan Syaiful, UU Cipta Kerja merupakan satu ancaman baru kedaulatan Negara karena memberikan kemudahan kepada pihak asing, tapi yang pasti PKS akan konsisten untuk rakyat, tutup Syaiful (Irfan)