• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ratusan Warga Minta Gubernur Kembalikan Lahannya Yang Dirampas PT SUM

Reporter Editor Sumsel
5 Oktober 2020
komplek Tiga Putri, Tanah Mas, PT SUM, PT Sinar Usaha Marga, Eksekusi Lahan, Surat Kepemilihan Lahan, Ganti Rugi Rumah, Surat Hak Kepemilikan
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ratusan warga yang menduduki lahan seluas 150 hektar berlokasi di belakang komplek Tiga Putri Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin dan di belakang Komplek Citra Grand City Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang yang didampingi Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumsel melakukan aksi demo di halaman kantor Gubernur, Senin (5/10/2020).

Mereka meminta Gubernur memanggil PT Sinar Usaha Marga (SUM) untuk mengembalikan hak lahan yang telah dirampas PT SUM, serta meminta PT SUM mengganti rugi rumah dan kebun yang telah dihancurkan.

Ketua JPKP Sumsel Yarri Sunny mengatakan, pihaknya mendampingi warga melakukan aksi demo, karena warga telah diperlakukan semena mena.

“Pada tanggal 23 September 2020, perwakilan PT Sinar Usaha Marga (SUM) datang ke lahan dikawal kepolisian lebih kurang 1.000 polisi, serta membawa alat berat melakukan eksekusi lahan tanpa membawa atau menunjukkan surat hak kepemilikan,” katanya.

“Kami meminta PT SUM memberikan bukti kepemilihan lahan secara sah. Pasalnya, lahan seluas 150 hektar itu ketika digarap warga benar benar hutan rimba, dan sebelum warga memasuki lahan hutan tersebut, tidak ada plang perusahan atau sejenisnya,” beber Yarri.

Pada saat eksekusi lahan oleh pihak kepolisian, lanjut Yarri, warga diusir, rumah dihancurkan dan dibakar. Bahkan tanaman dihancurkan, dan ada warga yang ditangkap dan dibawa ke Polda. Walaupun kemudian dilepaskan, warga dipaksa membuat surat perjanjian agar tidak menduduki lahan itu lagi.

“Kami menuntut hak hak warga yang telah dirugikan oleh PT SUM. Kita akan memperjuangkan hak warga, kalau tidak ada tanggapan dari Pemprov Sumsel, kamu akan melaporkan kasus ini ke Pusat,” tegas Yarri.

Dia menjelaskan, kalau tidak ada bukti kepemilihan lahan seluas 150 hektar dari PT SUM. Maka pihaknya, mengembalikan lahan tersebut kapada warga.

“Kita meminta kepada Gubernur dan BPN untuk melacak surat kepemilihan yang sah lahan seluas 150 hektar tersebut. Jangan sampai surat yang dibuat PT SUM direkayasa. Tapi jika PT SUM benar benar memiliki surat sah kepemilikan lahan seluas 150 hektar itu, kami minta ganti rugi rumah dan tanaman kebun warga yang telah dihancurkan. Kalau PT SUM tidak bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan lahan, maka kembalikan hak lahan warga,” tandasnya.

Menanggapi aksi demo, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Najib mengatakan besok pihaknya akan memanggim PT SUM untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Besok kami minta ada perwakilan dari warga untuk mengikuti proses penyelesaian kasus lahan ini. Rumah yang dihancurkan, hak hak tanam tumbuh yang dirusak harus diganti rugi,” katanya.

“Pak Gubernur minta masalah ini cepat diselesaikan. Pemerintah akan hadir di kedua belah pihak untuk penyelesaian masalah ini,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Eksekusi LahanGanti Rugi Rumahkomplek Tiga PutriPT Sinar Usaha MargaPT SUMSurat Hak KepemilikanSurat Kepemilihan LahanTanah Mas
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPW PKS Sumsel, RUU Cipta Kerja Ancaman Bagi Pekerja Indonesia

Next Post

Sesalkan Pegawainya Terlibat Narkoba, Kakanwil Serahkan Ke Pihak Berwenang

Editor Sumsel

Info Terkait

Citra Grand City Palembang, Lahan Tanpa Izin, Warga Pulo Gadung, Eksekusi Lahan, Alang-alang Lebar, PT Sinar Usaha Marga, Polres Banyuasin, Polda Sumsel

Eksekusi Lahan Nyaris Bentrok

23 September 2020

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In