• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pelaku Pencurian Baterai Tower Indosat dan Tri Ditangkap Polisi

Reporter UMR
25 September 2020
Polres Majalengka, PT. Indosat, Desa Cimeong, penyimpanan baterai, konferensi pers, pencurian terhadap TBG, Tower Bersama Grup
Share on Whatsapp

Majalengka, lamanqu.com –  Polres Majalengka  berhasil mengamankan pelaku aksi pencurian terhadap TBG (Tower Bersama Grup) terjadi di wilayah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka pada hari Senin tanggal 21 September 2020 lalu. Menara tower milik Tri dan Indosat menjadi sasaran pelaku yang diduga berjumlah empat orang.

Dengan modus merusak kunci gembok pagar tower dan membobol tempat penyimpanan baterai, pelaku sukses menggasak 4 buah baterai beserta seperangkat UBPP milik operator Tri dan 4 buah baterai serta 2 buah perangkat UBPP, 1 buah UMPT dan 6 buah SFP milik operator Indosat.

Aksi pembobolan itu terungkap saat perwakilan PT. Indosat dan PT. H3I (Tri), Deni Ermawan selaku pengelola tower, melapor ke Polsek Banjaran Polres Majalengka. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers, pada hari Jumat (25/09/2020).

“Dari keterangan pelapor, ia mendapat informasi dari grup WA adanya gangguan teknis pada tower, lalu ia mengecek tower yang berada di Desa Cimeong, lalu ia mengecek ke lokasi pintu gerbang tower sudah terbuka dan barang-barang di tempat penyimpanan baterai sudah tidak ada, “ucapnya.

Ia juga mengungkapkan atas kejadian tersebut ditaksir pihak perusahaan saat ini mengalami kerugian mencapai empat belas juta lima ratus rupiah dan Kerugian PT. Indosat saat ini kira-kira mengalami kerugian sebersar Rp.10.000.000 dan PT. H3I (Tri) mengalami kerugian Rp. 4.500.00,”  terang AKBP Bismo.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulisnya mengatakan berselang berapa hari usai pelaporan Polisi, Sat Reskrim Polres Majalengka bersama Unit Reskrim Polsek Banjaran dan dibantu oleh warga setempat berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MA (29) di salah satu hutan yang berada di Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka.

Polisi mengamankan Satu orang tersangka  berikut dengan barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut dan Ketiga tersangka asal Bekasi TH, YG dan MT, serta saat ini masih dalam pengejaran ada tiga tersangka lagi yang belum kami amankan kemudian tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (umr)

Tags: Desa Cimeongkonferensi perspelaku pencurian TBGpencurian terhadap TBGpenyimpanan bateraiPolres MajalengkaPT. IndosatTower Bersama Grup
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Serahkan Bantuan Ambulans ke IKB-Manku 

Next Post

Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan Pemuda Tani HKTI Se Kabupaten Muara Enim Resmi Dilantik

UMR

Info Terkait

pengumuma sbmptn, konferensi pers, cek pengumuman masuk ptn

Konferensi Pers Daring, Sebelum Pengumuman SBMPTN 2020 Secara Resmi

14 Agustus 2020

Berita Terbaru

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Seleksi Komisioner KPID Sumsel Dimulai, DPRD Minta Proses Transparan dan Profesional

KOSGORO 1957 Kota Palembang Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In