• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Walikota Palembang Tandatangani Perwali No 27 Tahun 2020, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Reporter Editor Sumsel
9 September 2020
Walikota Palembang Tandatangani Perwali No 27 Tahun 2020, Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait telah ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 serta Inpres Nomor 6. Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, bahwa akan menindak tegas bagi warga yang melakukan pelanggaran terkait Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut disampaikan Harnojoyo usai Rapat Koordinasi melalui Video Conference (Vidcon) Via Aplikasi Zoom Cloud Meeting terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Kementerian Dalam Negeri RI di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.

Namun, Walikota Palembang dua periode tersebut menyampaikan, bahwa akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu hingga Rabu mendatang.

“Berturut-turut kita rapat Covid-19, terutamanya terkait telah ditandatangani Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 yang tentu tindak lanjut dari Inpres Nomor 6. Kemudian Pergub terkait dengan protokol kesehatan yang tentu ini akan kita sosialisasikan,” kata Harnojoyo, Rabu 9 September 2020.

Ia juga mengungkapkan, bahwa besok juga akan diadakan kegiatan Apel bersama Kapolda Sumsel serta Pandam II/SWJ sekaligus lakukan pemantauan di lapangan.

“Mulai besok kita akan mengadakan Apel dengan bapak Kapolda, bersama Pangdam tentunya. Selesai apel, kita langsung melakukan aksi di beberapa lokasi, seperti pasar. Selebihnya akan dilakukan oleh Gugus tugas,” ungkapnya.

“Disini yang kita utamakan yaitu Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, kemudian menjaga jarak,” tambahnya.

Masih dikatakannya juga, untuk sanksi sendiri, Pemerintah kota akan menerapkan berbagai sanksi bagi para pelanggar, baik lisan maupun sanksi tertulis, bahkan pihaknya juga akan menerapkan sanksi denda bagi para pelanggar yang masih tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.

“Sanksinya bermacam-macam, mulai dari tertulis, lisan kemudian denda dari 100 ribu hingga 500 ribu. Sanksi itu sendiri juga berlaku untuk badan usaha, dan bisa juga hingga pencabutan izin jika melanggar,” tungkasnya.(RED)

Tags: Pandemi Covid-19Peraturan WalikotaProtokol kesehatanRapat Covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelajar Berusia 15 Tahun Asal Bandung Hilang sejak 30 Agustus Lalu

Next Post

FBI Minta Gubernur Tegakkan UU Ketenagakerjaan, Menindaklanjuti PHK 142 Karyawan di Dua Perusahaan di Banyuasin

Editor Sumsel

Info Terkait

Hakim PN Terpapar Covid-19

Lima Hakim PN Palembang Terpapar Covid-19, Sebagian Sidang Terpaksa Ditunda

21 Februari 2022
shalat Idul Adha di rumah

Dodi Reza Ajak Warga Salat di Rumah Masing-masing

18 Juli 2021
pembelajaran tatap muka, Januari Sekolah Tatap Muka

Pelajar Dipastikan Masuk Minggu Ke 2 Januari 2021

22 Desember 2020
Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan

Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan

4 Desember 2020
Sumsel masuk zona orange,sekolah tetap offline, anak belajar di sekolah, Zona orange Protokol kesehatan

Gubernur Sumsel Tegaskan Daerah Zona Orange Harus Ada Persetujuan Orang Tua Untuk Sekolah Tatap Muka

17 November 2020
Bhineka Tunggal Ika, Protokol kesehatan, Lembaga Klinik Umat, Pusat Khitan Sumsel, Sunatan Masal, Khitanan Masal

50 Anak Ikut Sunatan Masal

15 November 2020

Berita Terbaru

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan Resmi Dikukuhkan

Akses sungai Burung ditutup Tongkang PT BMH,Jadi Sorotan Tajam ! Pemerintah Dan APH Jangan Tutup Mata

Kelapa Merupakan Komoditas Banyak Manfaatnya, Ini Beberapa Diungkapkan PLT Kadisbun Sumsel

Rayakan World Tourism Day, THE 1O1 Palembang Rajawali Hadirkan Pengalaman Wisata Bernuansa Budaya Palembang

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In