• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bupati OKI Dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumsel

Reporter Editor Sumsel
5 Agustus 2020
Bupati OKI Dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bupati OKI H Iskandar telah mengeluarkan izin usaha perkebunan atau izin lokasi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BHP di lahan gambut. Oleh sebab itu, Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) melaporkan Bupati OKI Iskandar ke Ombudsman Perwakilan Sumsel, Selasa (4/8/2020).

Ketua KRASS, Dede Chaniago mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Bupati OKI itu melanggar UU 32 tahun 2009. PP 71 tahun 2014 PP 57 tahun 2016. INPRES 8 tahun 2018, INPRES 5 tahun 2019, yang menyebabkan pencaharian masyarakat, nelayan dan petani di rawa gambut terancam hilang. “Selain itu, akan terjadi kekeringan di lahan gambut serta kemudian akan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” ujar Dede Chaniago.

Menurutnya, kebijakan Bupati OKI tersebut juga telah membiarkan dan atau ikut serta perdamaian sepihak 75 hektar dan konflik lahan 1.400 hektar.

“Itu berimbas pada masyarakat Kecamatan Air Sugihan Desa Margatani, Trimulya Tepung Sari dengan PT SAML, yang menyebabkan sawah masyarakat di gusur dan sekarang tidak bisa bersawah lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Prana Susiko asisten penerima laporan ombudsman Sumsel mengatakan, laporan pengaduan tersebut telah di terima dan akan di bawa ke pleno.” Selanjutnya kita akan komunikasi lagi kepada pelapor,” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

HD Serahkan Bantuan Operasional Mobil ke PD IBI Sumsel

Next Post

Dr Tarech Rasyid Resmi Jadi Rektor Universitas IBA

Editor Sumsel

Info Terkait

Satgas TMMD Ke-127

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

16 Februari 2026
Penemuan Ladang Ganja

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

16 Februari 2026
Penjual Miras Ilegal

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

16 Februari 2026
Lahan Teh PTPN di Pangalengan

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

16 Februari 2026
Warga Cipelah Cor Jalan

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

15 Februari 2026
Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

15 Februari 2026

Berita Terbaru

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In