• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Melanggar Protokol Kesehatan Didenda Hingga Rp  500 Ribu

Reporter Editor Sumsel
29 Juli 2020
Melanggar Protokol Kesehatan Didenda Hingga Rp  500 Ribu
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady, Irdam III/ Siliwangi dan Kajati Jabar melaksanakan Rapat Rutin Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Bertempat di Aula Masjid Al-Aman Polda Jabar.

“Hadir Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady, Irdam III/ Siliwangi, Kajati Jabar, Wagub Jabar, Wakapolda Jabar, Kasdam III/Siliwangi, Pejabat utama Polda Jabar, Sekda dan jajaran Forkompida Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Peraturan Gubernur terkait penerapan sanksi pelanggaran protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 tidak hanya menyasar penggunaan masker saat berada di ruang publik, namun juga hal lainnya.

“Jadi tidak hanya soal penggunaan masker, tapi juga resepsi atau kegiatan yang berskala besar. Nominal denda dari Rp.100 ribu hingga 500 ribu, contohnya bila ada angkutan umum melanggar protokol kesehatan, maka sopirnya didenda Rp.100.000, pemiliknya Rp. 500 ribu”, ujar Ridwan Kamil, usai rakor Gugus Tugas Jabar di Mapolda Jabar.

Pemerintah Provinsi Jabar kata Ridwan Kamil, sudah menyalurkan enam juta buah masker kepada masyarakat, guna melakoni protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, namun begitu pihaknya tetap memberikan masker kepada warga sebagai upaya edukasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tiga point hal penting mengenai pendidikan,vaksin dan sanksi sosial yang segera diberlakukan berkaitan dengan protokol kesehatan dimasa Pandemi civid-19 Ini, ujarnya.

Menurut Ridwan Kamil mengenai vaksin, Indonesia mendatangkan dari 3 negara yaitu Tiongkok,Korea dan Inggris. Perihal pendidikan sebelum dibuka harus berimbang dengan sosialisasi pemakaian masker yang betul – betul sudah dipastikan dipakai dengan benar oleh Siswa di Sekolah.

Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriady via Layar conference memerintahkan langsung semua Kapolres di wilayah Jawa Barat Untuk segera menerapkan sanksi sosial dalam penerapan protokol kesehatan sesuai Pergub yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jabar. (umar)

ADVERTISEMENT
Previous Post

HD Minta IPHI Himpun Seluruh Jamaah Haji 

Next Post

Restoran Pempek Sultan Pindang Agan Ciptakan Model Pandemi Lobster

Editor Sumsel

Info Terkait

Warga Cipelah Cor Jalan

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

15 Februari 2026
Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

15 Februari 2026
Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

14 Februari 2026
TMMD ke-127 Kodim 0624

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

14 Februari 2026
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

14 Februari 2026
Mitigasi Risiko Hukum

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

14 Februari 2026

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In