PengeroyBanyuasin, lamanqu.com – Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kali ini korban adalah Inisial S merupakan warga Desa Telang Lubuk Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.
Kasus pembunuhan ini dilakukan oleh tiga anak beranak yakni bapak bersama dua orang anaknya dan lokasi kejadian korban sama tetangga tidak jauh kurang lebih 200 meter. Korban oleh warga dibawa ke Puskesmas Muara Telang dan meninggal di Puskesmas.
Korban ini masih iparan Rustam anak Sariman mantan Kades Upang Cemara. Dan pelaku inisial NP anaknya Danu,dari kejadian ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek dan korban akan dikebumikan di TPU Setempat.
“Benar ada pembunuhan dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Muara Telang, motif dari kejadian ini disebabkan adanya selisih paham antara korban dan pelaku, sebab korban ketika itu kesal dan terjadi ribut dengan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar, S.IK, SH melalui Kapolsek Maura Telang Iptu Gunawan Sahferi, SH.
Menurut dia, pembunuhan ini karena korban kesal pelaku membuat parit dari paralon di sebelah tanah korban, akhirnya terjadi pengeroyokan dan mengakibatkan korban tewas.
Ditegaskan dia, dirinya bersama anggota berhasil mengamankan empat pelaku di dua tempat terpisah. “Alhamdulillah 4 pelaku perkara tersebut sudah diamankan di Polsek Muara telang, 2 diamankan di Puskemas Muara telang bernama M (52) dan H (35),” jelas dia.
Lanjut dia, tersangka lain bernama A (18) dan Ag (17) sudah diamankan.
”Ke- empat pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat, empat pelaku kita amankan cuma dua jam dari dua lokasi terpisah,” tegas dia. (Indera)










