• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab Muba Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2020

Reporter Editor Sumsel
21 Juli 2020
Pemkab Muba Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2020
Bagikan ke Whatsapp

* Wabup Beni Hernedi Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19

Sekayu, lamanqu.com – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Muba, di ruang rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19, Senin (20/7/2020).

Dalam rapat ini, Wabup Beni Hernedi menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut pada dasarnya memuat penjelasan garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja Pemerintah Daerah.

“Pada Tahun Anggaran 2020 ini ada empat program prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, Peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia dan pemantapan reformasi birokrasi,”ungkap Beni.

Menurut Beni, empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi “Muba Maju Berjaya 2022”.

“Adapun Perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keadaan situasi penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya pergeseran Anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Saldo anggaran lebih Tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Adanya kegiatan baru/alternatif yang harus ditampung dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2020. Adanya tambahan Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Adanya tambahan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman Daerah,”terangnya.

Kemudian, Beni juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 tersebut disampaikan atas dasar nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Muba nomor : 08/KSB/BPKAD/VII/2020 dan nomor 15/DPRD/2020 tanggal 14 Juli 2020 dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Nomo :09/KSB/BPKAD/VII/2020 dan nomor : 16/DPRD/2020 tanggal 14 Juli 2020 yang didalamnya memuat diantaranya : Perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah, dan Perubahan Rancangan Struktur APBD Tahun Anggaran 2020.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 yang semula sebesar Rp. 3.465.512.719.200,00 pada Rancangan APBD Perubahan bertambah menjadi sebesar Rp. 3.900.242.850.542,40 mengalami kenaikan sebesar Rp. 434.730.131.342,40 atau 12,54{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 3.020.966.735.000,00 Belanja sebesar Rp. 3.695.742.850.542,40 selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 879.276.115.542,40 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 204.500.000.000,00 “terangnya.

Terakhir, Beni Hernedi berharap kepada DPRD agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama tersebut, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat di setujui menjadi Peraturan Daerah. “Atas kerjasama yang baik salama ini kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,”tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Muba Sugondo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas yang telah disampaikan oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Beni Hernedi.

“Terima kasih kepada saudara Wakil Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020,
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan musyawarah, maka penjelasan yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati tersebut, diperlukan pendapatan dari fraksi fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum. Untuk itu, pimpinan DPRD mempersilahkan fraksi-fraksi DPRD untuk menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat selanjutnya,”pungkasnya.

Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD Muba, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Setda dan Kepala OPD terkait.

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPP Demokrat Dukung Tiga Kabupaten di Pilkada Serentak

Next Post

Kalung Eucalyptus “Penangkal” Virus Corona

Editor Sumsel

Info Terkait

Lomba Video AI

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

19 April 2026
Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

19 April 2026
IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

19 April 2026
Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

19 April 2026
Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

18 April 2026
Program Ketahanan Pangan Nasional

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

18 April 2026

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In