Muaradua, LamanQu.id – Pembangunan Proyek Multi Year menggunakan Anggaran Belanja Daerah tahun 2019 (APBD) Diduga kurang pengawasan terhadap Pelaksanaan Pekerjaan
Papan Proyek Pembangunan Ruas Jalan kawasan Wisata Danau Ranau dan Penyangga Wisata No Kontrak 237/KTH/PPK/BM/PU TH/APBD/Okus/2019 dengan Nilai Kontrak Rp 19 miliar lebih dipasang seadanya, Senin (14/07)
Saat dikonfirmasi Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agun Setiawan ST terkait mutu pekerjaan tersebut yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dikatakan Agun dirinya akan membongkar jika tidak sesuai mutu.
“Iya ,kita bongkar semua kalau tidak sesuai spesifikasi mutu dalam Rancangan Anggaran Belanja (Rab) ,”ia terangkan
“namun jika hanya hanya sedikit sedikit (sekepas dua kepas ) bukan dengan jumlah besar hal wajarlah ,”ucapnya seperti meremehkan konfirmasi awak media ini.
Perwira selaku ketua LP Tipikor Nusantara saat menginvestigasi pekerjaan tersebut menemukan hal ganjil dalam mutu pekerjaan sedang berlangsung itu.
“Kita temukan ada keganjalan dalam pelaksanaan nya,nanti kita sampaikan kepada pihak terkait sesuai dengan fungsi kami selaku pengawasan dan akan kita sampaikan kepada DPRD maupun pihak-pihak lainnya,” ucapanya kepada media ini.
“Lucu juga dengan nilai proyek begitu besar papan nama proyek dibuat asal nempel saja”, tutupnya.(tisna)