• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polres Cimahi Ungkap Kasus Oplos Daging Celeng

Reporter Editor Sumsel
2 Juli 2020
Polres Cimahi Ungkap Kasus Oplos Daging Celeng
Bagikan ke Whatsapp

Cimahi, lamanqu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang.

“Kasus tersebut berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45 tahun) dan R (24 tahun) yang menjual daging celeng atau babi hutan di wilayah hukum Polres Cimahi,” kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers di Mako Polres Cimahi Polda Jabar, Selasa (30/6/2020).

Ketika diamankan, sepasang suami istri tersebut mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014, dan sudah memiliki empat orang pelanggan, ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyatakan bahwa sepasang suami istri tersebut, berikut barang bukti telah diamankan dan di bawa ke mako Polres Cimahi untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara tersebut.

Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020, Anggota Sat Resrim Polres Cimahi Polda Jabar kembali melakukan pengembangan perkara tersebut ke Daerah Tasikmalaya di Pasar Ciawi dan ke Daerah Plered Purwakarta di Pasar Sukatani, serta ke daerah Cianjur dan didapati hasil, bahwa memang benar
T dan R telah rutin mengirimkan Daging Celeng tersebut kepada beberapa orang pelanggan diantaranya D, Penjual daging sapi dan bahan baku pembuat Bakso di Pasar Ciawi Tasik, dijual seharga Rp.48.000,- dengan kapasitas sebulan sebanyak 10 kg .

Selain itu dikirimkan kepada U selaku Pemilik Rumah Makan di Cianjur, dijual seharga Rp. 50.000,- dengan kapasitas penjualan 10 hari sekali 10 kg dan kepada N Pedagang Pasar Sukatani Purwakarta, dengan harga penjualan Rp.60.000,- per Kg dengan kapasitas penjualan dua minggu sekali sebanyak 20 kg, serta dikirimkan kepada M di RM Chiese Food dijual dengan harga Rp.45.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg per 10 hari.

Menurut Erlangga, total barang bukti yang diamankan dalam pengembangan dari ke empat orang tersebut yaitu
Kurang Lebih 120 Kg daging sapi Impor yang digunakan untuk bahan oplosan dengan daging Celeng atau Babi Hutan, Tiga kantong plastik warna hitam yang di duga berisi daging babi hutan atau Celeng dengan berat masing masing kantong plastik 4 (empat) kilogram atau jumlah keseluruhan lebih kurang12 (dua belas) kilogram, 2 Kg daging Sapi Lokal, Satu Unit Mesin Pendingin Freezer Ukuran 2 m2, Satu Unit Timbangan Daging Merk Central, Dua Unit Mesin Pendingin Freezer ukuran 1 m2, satu unit roda dua jenis Mio warna putih merah, satu Unit roda empat Jenis NMax warna biru, 1 unit kendaraan sedan merk toyota corolla 1600 warna kuning no pol D 1670 CO berikut kunci kontak nya, dan diketahui bahwa antara Surat kendaraan dengan warna Asli kendaraan tidak Sesuai.

Dari kasus tersebut para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Umr/Wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sulit Jadi PNS, Yang Dilantik Kerjalah Sebaik-Baiknya…!

Next Post

Rakyat Terkejut Iuran BPJS Kesehatan Melambung

Editor Sumsel

Info Terkait

audit keamanan

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

9 Januari 2026
Operasi Gaktiblin

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

8 Januari 2026
Budaya Kerja

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

8 Januari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

7 Januari 2026
HAB ke-80

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

7 Januari 2026

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In