Banyuasin, lamanqu.com – Kinerja yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin, patut di acungi jempol. Terbukti pajak Bumi dan bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) hampir capai target di pertengahan tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin, Supriadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Rustam, Kamis (18/06).
Rustam, mengatakan, Alhamdulillah berkat peran aktif kita mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha untuk membayar kewajibannya, pajak. semakin aktif dan terbukti dari sisi Pendapatan PBB dan BPHTB saja sudah naik tahun ini.
“Pendapatan PBB dan BPHTB, diberi kewenangan dan dituntut memenuhi target pemerintah daerah untuk wajib pajak yang telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Alhamdulillah Pendapatan dari PBB dan BPHTB sudah mendekati target. Dimana target kita untuk tahun ini sebesar 40 milliar, sementara target kita tahun kemarin,”kata Rustam.
Dari Januari hingga pertengahan Juni 2020 ini untuk PBB dan BPHTB pendapatan sudah melebihi 50 persen dari 100 persen, kata Rustam. “Hingga pertengahan bulan Juni ini kita sudah menghasilkan 23 milliar dari 53 persen, artinya dr taget kita 40 milliar kekurangan kita hanya 47 persen lagi,” terangnya.
Seperti hari ini saja ada kurator dari PT. KSL yang akan membayar BPHTB dan PBB sambung Rustam.
“Hari ini mereka akan membayar BPHTB dan PBB artinya mereka akan membayar pajak pada tahun 2012,2013.2009,2019,2014 itu bolong-bolong yang mereka tidak bayar. Jadi total yang akan mereka bayar BPHTB Rp.1,3 milliar sementara untuk PBB sekitar Rp. 300 jutaan,”jelasnya.
Untuk sekarng yang menjadi kendala kita dalam perbaikkan pajak yakni ada lima kecamatan yng sudah di verifikasi yakni Kecamatan Betung, Banyuasin III, Talang Kelapa, Rambutan dan Mariana yang sisanya ini ada yang double-double.
Lanjut Rustam, Itu data dari Pratama KPP Sekayu, tahun 2013 kita pelimpahan dari KPP Sekayu ke Pemda Banyuasin dan tidak pernah di validasi. Baru tahun 2019 kita validasi.
“Karena dana tidak cukup, akibatnya baru lima Kecamatan dan rencana seluruh akan kita validasi namun karena covid ini kita tidak bisa lanjutkan. Kalau untuk BPHTB tidak ada kendala sama sekali, begitu mereka transaksi balik nama artinya ada yang mereka setor ke daerah,” terang dia.
Sementara itu, Victor tim Kurator mengatakan, kita tim kurator orang yang ditunjuk dan di angkat oleh pengadilan untuk mengurusi ke pailitaannya PT KSL.
“Untuk BPHTB perhitungannya itu dari pemenang lelang lakunya sekitar Rp. 62, 8 milliar. Dan untuk hitungannya nanti dari pihak Dispenda,”kata Victor.
Kita kesini untuk kordinasi perhitungan dengan pihak Dispenda sambung Victor. Sejauh ini perusahaan tidak keberatan karena PT sudah pailit.
“Perusahaan semenjak di petus pailit kehilangan wewenang untuk melakukan pengurusan aset. Untuk kita di tunjuk untuk menyelesaikannya. Ya, salah satunya urusan pajak ini,” ujar dia (Amri)