• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

7012 CJH Sumsel Batal ke Tanah Suci

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2020
7012 CJH Sumsel Batal ke Tanah Suci
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai. Keputusan ini tentu berimbas juga pada 7012 calon jemaah haji (CJH) Sumsel yang batal berangkat.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Dr. HM. Alfajri Zabidi MM, M.Pd.I melalui Kasubbag Humas Dr. H. Saefudin M.Si menjelaskan, hari ini Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M. Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

“Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi. Untuk total CJH kita yang batal berangkat berjumlah 7012 jemaah,” jelasnya ditemui Selasa (2/6/2020).

Menurut Saefudin, Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.
Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka. Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” tegasnya.

Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

Dampak Pembatalan
Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” tuturnya.

Bersamaan dengan terbitnya KMA ini, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.

“Semua paspor Jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing. Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Serahkan Bantuan PCR Seri Terbaik Senilai Rp 3,8 Miliar

Next Post

Kota Palembang Perpanjang PSBB Hingga 16 Juni 2020

Editor Sumsel

Info Terkait

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

6 November 2026
Menciptakan Solusi Iklim

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

6 November 2026
Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

5 November 2026
NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

5 November 2026
CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

5 November 2026
Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

5 November 2026

Berita Terbaru

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Irfan Nazori Desak Pembenahan Penanganan Perkara di Polres Muba

Dari Ruang Kerja, Lahir Inovasi untuk Masa Depan Pertamina Patra Niaga RU Plaju

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI
Reporter YN
4 November 2026

SEKAYU,LamanQu. Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin memfasilitasi mediasi lanjutan perselisihan hubungan industrial antara PT Sriwijaya Nusantara...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In