• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

HD Beri Tempo Walikota Selesaikan Perwali PSBB Pekan Ini

Reporter Editor Sumsel
14 Mei 2020
HD Beri Tempo Walikota Selesaikan Perwali PSBB Pekan Ini
Share on Whatsapp

* Pemprov Sumsel Siapkan Mekanisme Pemberian Honorarium Bagi Petugas PSBB

Palembang, lamanqu.com – Setelah di terbitkanya SK dari Menteri Kesehatan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih dan Kota Palembang, dengan Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 untuk Kota Palembang dan Penetapan PSBB Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Walikota Palembang Harno Joyo dan Walikota Prabumulih Ridho Yahya untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai peraturan yang akan diterapkan pada saat PSBB nanti.

Ia mengungkapkan, aturan yang akan diberlakukan terkait dengan penegakan hukum. Sehingga, membutuhkan waktu sekitar lima hari setelah diterbitkannya peraturan walikota (perwali) untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Tentu Kota Palembang dan Kota prabumulih sudah siap untuk menghadapi ini, akan tetapi butuh proses untuk membuat produk yuridisnya, Agar nanti ketika diimplemantasikan perwalinya dapat diterima tanpa harus banyak pelanggaran,”katanya saat melangsungkan Konferensi Pers Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Palembang dan Kota Prabumulih di Auditorium Bina Praja Rabu (13/5) Siang.

Mengingat, dalam perwali tersebut akan memuat pasal-pasal yang akan bermuara pada penegakan hukum jika ada yang masyarakat yang melanggar.

“Masa rumusannya ini saya Beri tenggat waktu maksimal satu minggu, walikota Palembang dan Prabumulih harus menyampaikannya draft nya kepada Gubernur, baru kita akan segera terapkan melalui tahapan sosialisasi dalam waktu 4 hingga 5 hari sosialisasi untuk diterapkan,” tuturnya

Dikatakan, Herman Deru untuk Masa pemberlakukaan status PSBB minimal 1 kali Masa inkubasi terlama, dimana masa inkubasi terlama maksimal 14 hari setelah disosialisasikan.

“Boleh diperpanjang jika tidak terjadi penurunan, namun jika terjadi penurunan kita harapkan landai cenderung menurun psbb nya bisa dihentikan,” ungkapnya

Menurutnya pula, Pemprov Sumsel sudah merumuskan dengan matang termasuk juga dampak-dampak dari personal-personal yang akan melaksanakan tugas baik TNI, Polri dan juga PolPP, dimana dalam pelaksanaannya nanti Ia membuat kebijakan untuk memberikan honorarium kepada pelaksana tugas.

“Saya ingin semua pekerja ikhlas, tetap semangat namun pemerintah juga harus memikirkan tentang honorarium mereka, maka saya sampaikan dengan Sekda by name by job jadi tugasnya apa, namanya apa, nanti masing-masing satuan bisa memberikan nama dan ditugaskan dimana tugas itu, jadi TNI, Polri termasuk Pol PP akan diberikan honorarium yang sesuai by name by job,” terangnya

Ia juga telah menegaskan, jika saat penyelenggaraan PSBB nanti ada masyarakat yang melanggar, maka akan diberikan sanksi penindakan ditempat layaknya tilang kendaraan.

“Kejaksaan sudah saya anjurkan bila perlu sidang di tempat, jika nanti terjadi pelanggaran dilaksanakan sidang ditempat seperti tilang kendaraan . Dilain hal mengenai ketahanan pangan ini penting maka sudah saya sampaikan kepada Walikota Palembang dan Walikota Prabumulih untuk membuka data secara transparan jika refocusing dan realokasi anggaran yang sudah dilakanasakan ternyata belum mencukupi maka provinsi akan menyanggah itu,” pungkasnya

Sementara Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM memastikan baik TNI maupun Polri sudah siap bersama-sama bersinergi agar PSBB di kota Palembang dan Kota Prabumulih berlangsung dengan baik.

“Baik itu TNI dan Polri sudah siap, Insya Allah untuk kekuatan personil kita sudah cukup, sehingga psbb nya nanti berlangsung dengan baik, ini semua ditopang sinergi antara Polri, TNI dan ASN,” tambahnya. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Promo Besek Ramadhan di Hotel Santika

Next Post

Kota Palembang Terima 1000 Paket APD dari IKA Unsri

Editor Sumsel

Info Terkait

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

3 Oktober 2025
Sriwijaya Ranau Grand Fondo

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

3 Oktober 2025
Ruang Khusus Merokok

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

3 Oktober 2025
serigala berbulu domba

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

3 Oktober 2025
serigala

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

3 Oktober 2025
Jadi Pengusaha Muda

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

2 Oktober 2025

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In