• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

HD Beri Tempo Walikota Selesaikan Perwali PSBB Pekan Ini

Reporter Editor Sumsel
14 Mei 2020
HD Beri Tempo Walikota Selesaikan Perwali PSBB Pekan Ini
Bagikan ke Whatsapp

* Pemprov Sumsel Siapkan Mekanisme Pemberian Honorarium Bagi Petugas PSBB

Palembang, lamanqu.com – Setelah di terbitkanya SK dari Menteri Kesehatan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih dan Kota Palembang, dengan Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 untuk Kota Palembang dan Penetapan PSBB Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Walikota Palembang Harno Joyo dan Walikota Prabumulih Ridho Yahya untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai peraturan yang akan diterapkan pada saat PSBB nanti.

Ia mengungkapkan, aturan yang akan diberlakukan terkait dengan penegakan hukum. Sehingga, membutuhkan waktu sekitar lima hari setelah diterbitkannya peraturan walikota (perwali) untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Tentu Kota Palembang dan Kota prabumulih sudah siap untuk menghadapi ini, akan tetapi butuh proses untuk membuat produk yuridisnya, Agar nanti ketika diimplemantasikan perwalinya dapat diterima tanpa harus banyak pelanggaran,”katanya saat melangsungkan Konferensi Pers Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Palembang dan Kota Prabumulih di Auditorium Bina Praja Rabu (13/5) Siang.

Mengingat, dalam perwali tersebut akan memuat pasal-pasal yang akan bermuara pada penegakan hukum jika ada yang masyarakat yang melanggar.

“Masa rumusannya ini saya Beri tenggat waktu maksimal satu minggu, walikota Palembang dan Prabumulih harus menyampaikannya draft nya kepada Gubernur, baru kita akan segera terapkan melalui tahapan sosialisasi dalam waktu 4 hingga 5 hari sosialisasi untuk diterapkan,” tuturnya

Dikatakan, Herman Deru untuk Masa pemberlakukaan status PSBB minimal 1 kali Masa inkubasi terlama, dimana masa inkubasi terlama maksimal 14 hari setelah disosialisasikan.

“Boleh diperpanjang jika tidak terjadi penurunan, namun jika terjadi penurunan kita harapkan landai cenderung menurun psbb nya bisa dihentikan,” ungkapnya

Menurutnya pula, Pemprov Sumsel sudah merumuskan dengan matang termasuk juga dampak-dampak dari personal-personal yang akan melaksanakan tugas baik TNI, Polri dan juga PolPP, dimana dalam pelaksanaannya nanti Ia membuat kebijakan untuk memberikan honorarium kepada pelaksana tugas.

“Saya ingin semua pekerja ikhlas, tetap semangat namun pemerintah juga harus memikirkan tentang honorarium mereka, maka saya sampaikan dengan Sekda by name by job jadi tugasnya apa, namanya apa, nanti masing-masing satuan bisa memberikan nama dan ditugaskan dimana tugas itu, jadi TNI, Polri termasuk Pol PP akan diberikan honorarium yang sesuai by name by job,” terangnya

Ia juga telah menegaskan, jika saat penyelenggaraan PSBB nanti ada masyarakat yang melanggar, maka akan diberikan sanksi penindakan ditempat layaknya tilang kendaraan.

“Kejaksaan sudah saya anjurkan bila perlu sidang di tempat, jika nanti terjadi pelanggaran dilaksanakan sidang ditempat seperti tilang kendaraan . Dilain hal mengenai ketahanan pangan ini penting maka sudah saya sampaikan kepada Walikota Palembang dan Walikota Prabumulih untuk membuka data secara transparan jika refocusing dan realokasi anggaran yang sudah dilakanasakan ternyata belum mencukupi maka provinsi akan menyanggah itu,” pungkasnya

Sementara Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM memastikan baik TNI maupun Polri sudah siap bersama-sama bersinergi agar PSBB di kota Palembang dan Kota Prabumulih berlangsung dengan baik.

“Baik itu TNI dan Polri sudah siap, Insya Allah untuk kekuatan personil kita sudah cukup, sehingga psbb nya nanti berlangsung dengan baik, ini semua ditopang sinergi antara Polri, TNI dan ASN,” tambahnya. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Promo Besek Ramadhan di Hotel Santika

Next Post

Kota Palembang Terima 1000 Paket APD dari IKA Unsri

Editor Sumsel

Info Terkait

Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

13 Februari 2026
Perkuat Ketahanan Ideologi Desa

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

13 Februari 2026
Media Gathering Ngemas Tanjak

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

13 Februari 2026
Pegadaian Raih Penghargaan Internasional

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

13 Februari 2026
Baitul Maal IKAB Palembang

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

13 Februari 2026
Pengecoran Jalan di Cipelah

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

13 Februari 2026

Berita Terbaru

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In