• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polres Cimahi Ungkap 43 Kasus Narkoba

Reporter Editor Sumsel
30 April 2020
Polres Cimahi Ungkap 43 Kasus Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Selama empat bulan dari Januari sampai April 2020, Satres Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus penyalagunaan narkoba dengan 48 orang tersangka yang ditangkap.

“Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris. M.Y Marzuki, S.I.K didampingi oleh Wakapolres Cimahi KOMPOL Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., Kasat Narkoba AKP Andri Alamsyah, S.H., S.IK., Kasubag Humas AKP Heru Rustiono, KBO Sat Narkoba IPTU Mugiono, S.H, dan Kasi Propam IPDA Taufik Samosir, S.H,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Selain tersangka, kata Erlangga polisi juga mengamankan barang bukti yaitu shabu-shabu 916, 874 Gram, Ganja Kering 1.577,47 Gram, Tanaman Ganja 11 Pohon, Tembakau Sitentis 329,98 Gram, Keratom 80 Gram, Extacy 11 Butir dan Obat Keras Berbagai Jenis 32.439 Butir.

Modus para pelaku rata-rata mendapatkan barang atau narkotika tersebut dengan sistem transaksi terputus kemudian oleh tersangka barang tersebut dijual kembali untuk diedarkan, 98 {8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dari para tersangka berstatus sebagai pengedar dan bandar, ujarnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal pengedar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) dan UU RI NO 35 tahun 2009. Dan Pasal 196/197 UU RI NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Umr)

ADVERTISEMENT
Previous Post

23 Pasien Positif Covid di Sumsel Dinyatakan Sembuh

Next Post

Kunci Kontak Motor Seret? Ini Tipsnya

Editor Sumsel

Info Terkait

banjir bandang di Situbondo

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

12 Februari 2026
Produktivitas Petani Sumsel

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

12 Februari 2026
Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

12 Februari 2026
TGCL ke-30 di Unila

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

12 Februari 2026
Forum Komite SMA/SMK Sumsel

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

11 Februari 2026
Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

11 Februari 2026

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In