• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Indonesia Kini Status Darurat Kesehatan

Reporter Editor Sumsel
1 April 2020
Indonesia Kini Status Darurat Kesehatan
Bagikan ke Whatsapp

*Pemerintah Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Bogor, lamanqu.com – Presiden RI Joko Widodo menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam pernyataannya yang disampaikan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.

Covid-19 yang telah menjadi pandemi global dinilai sebagai jenis penyakit berisiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan di tengah masyarakat.

“Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Status tersebut sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dimana pemerintah mengupayakan perlindungan bagi kesehatan masyarakat dari penyakit jenis tersebut dengan cara penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dengan mencegah keluar dan masuknya penyakit yang menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

Untuk mengupayakan perlindungan tersebut, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk mengambil opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Opsi tersebut diambil dalam rapat terbatas pada Senin, 30 Maret 2020, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sesuai undang-undang (UU), PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tuturnya.

Aturan pelaksanaan PSBB tersebut juga tekah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Terbitnya aturan pelaksanaan tersebut memberikan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19.

“Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan serta berada dalam koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah,” tandasnya.(rel/goik)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Insyaallah Saya Turun Langsung

Next Post

Saya Menyadari Lelah Kalian Adalah Ibadah, InsyaAllah Berbuah Amal..!

Editor Sumsel

Info Terkait

Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu OKU Selatan Dorong Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Tepat Sasaran

Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu OKU Selatan Dorong Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Tepat Sasaran

14 Juli 2026
Potong Tumpeng HUT ke-15, Garda Pemuda NasDem Sumsel Matangkan Persiapan Menuju Kongres II di Jakarta

Potong Tumpeng HUT ke-15, Garda Pemuda NasDem Sumsel Matangkan Persiapan Menuju Kongres II di Jakarta

14 Juli 2026
Polres Muratara Pererat Sinergitas dengan TNI dan Kejaksaan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Polres Muratara Pererat Sinergitas dengan TNI dan Kejaksaan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

14 Juli 2026
Temui Masyarakat Tanjung Jati, DPRD Sumsel Dapil V Perkuat Dialog Pembangunan Daerah

Temui Masyarakat Tanjung Jati, DPRD Sumsel Dapil V Perkuat Dialog Pembangunan Daerah

14 Juli 2026
DPRD Sumsel Optimalkan Fungsi Perwakilan Lewat Reses di Desa Mekarsari, Aspirasi Warga Jadi Fokus Pembahasan

DPRD Sumsel Optimalkan Fungsi Perwakilan Lewat Reses di Desa Mekarsari, Aspirasi Warga Jadi Fokus Pembahasan

14 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

14 Juli 2026

Berita Terbaru

Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu OKU Selatan Dorong Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Tepat Sasaran

Potong Tumpeng HUT ke-15, Garda Pemuda NasDem Sumsel Matangkan Persiapan Menuju Kongres II di Jakarta

Polres Muratara Pererat Sinergitas dengan TNI dan Kejaksaan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Temui Masyarakat Tanjung Jati, DPRD Sumsel Dapil V Perkuat Dialog Pembangunan Daerah

DPRD Sumsel Optimalkan Fungsi Perwakilan Lewat Reses di Desa Mekarsari, Aspirasi Warga Jadi Fokus Pembahasan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

Kasdim 0418/Palembang Tinjau Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129 di Talang Jambe

Temui Warga di Desa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan, DPRD Sumsel Tegaskan Aspirasi Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

DPRD Sumsel Dapil V Reses di Desa Kiwis Raya Kabupaten OKU Selatan, Aspirasi Mengenai Infrastruktur hingga Pendidikan 

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In