• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kito Lebih Banyak Pabrik Dibanding yang Memeriksa..

Reporter Editor Sumsel
31 Januari 2020
Kito Lebih Banyak Pabrik Dibanding yang Memeriksa..
Bagikan ke Whatsapp

* 17 Anggota Komisi IX DPR RI kunjungi BPOM Palembang

Palembang, lamanqu.com – Guna menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, 17 Anggota Komisi IX DPR RI kunjungi BPOM Palembang.

Rombongan dewan itu dikomandoi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Emanuel Melkiades Laka Lena membawa 17 anggota. Yaitu Dr. Hj. NIHAYATUL WAFIROH, MA. H. ANSORY SIREGAR, Lc. Dra. ELVA HARTATI, SIP., MU. Dr. RIBKA TJIPTANING. RAHMAD HANDOYO, S.PI., MMV. HAROEN, S.Pd., M.HumI. Hj. SANIATUL LATIVA, SE. Ir. SRI MELIYANA. Hj. SRI KUSTINA. ARZETI BILBINA SETYAWAN, SE, M.A.P. Ir. NUR YASIN, MBA, M.T. ANWAR HAFID. dr. H. ADANG SUDRAJAT, M.M., Av. Dr. SALEH PARTAONAN DAULAY, M.Ag, M.Hum,. Drs. H. ASHABUL KAHFI, M.Ag. ANAS THAHIR

Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan, kedatangan Komisi IX DPR RI ke BPOM Palembang ingin mengecek bagaimana pelaksanaan fungsi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Terkait soal penindakan pelanggaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi kriteria yang berlaku.

“Tadi kami diskusi fungsi BBPOM itu sendiri. Artinya BBPOM sudah melakukan tugasnya dengan baik yang dibantu kerjasama bersama kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.

Emanuel bahkan merasa sedikit prihatin karena penegakan hukum dilevel pengadilan negeri sangat rendah sekali.

“Kami melihat pelanggaran terhadap produk obat dan makanan seperti tahu formalin cuma dihukum satu bulan, dua bulan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat membantu penegakan hukum bagi pelaku kejahatan pangan agar dihukum tinggi. Sehingga bisa memberikan efek jera untuk para pelaku,” dijelaskannya.

Menyoal lemahnya penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan pangan, Komisi IX DPR RI tengah membuat RUU tentang pengawasan obat dan makanan.

Di Undang-undang ini pihak Emanuel coba memberikan pesan sesuai yang diinginkan Jokowi. Yang memastikan agar pengawasan obat dan makanan betul-betul berkualitas dan memberikan kewenangan BBPOM lebih luas lagi.

“Ya benar-benar menindak tegas pelaku kejahatan pangan,” cetusnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat usai rapat bersama mengatakan, bahwa Deputi Penindakan merupakan Deputi yang baru dalam konteks BBPOM. Sejak 2018 tidak ada Deputi Penindakan sehingga dari cara kerja dan SDM yang ada mungkin masih proses pembelajaran karena memang penyidiknya sendiri.

“Kita tahu makanan dan obat-obatan baru belakangan ini sesuatu yang harus kita amankan.  Banyak yang membahayakan seperti, misalnya kandungan zat kimia yang terdapat dalam makanan dan minuman,” dia menguraikan.

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sumsel, Sri Meliyana menambahkan kedatangannya kali ini kunjungan spesifik demi mengawasi BBPOM.

“Jelas kami mengkaji kembali apakah deputi penindakan itu dapat berjalan efektif yang umurnya belum satu tahun,” ungkapnya.

Kunjungan sfesifik ke Sumsel ini memang untuk mengawasi deputi ini jalan atau tidak. Seperti halnya ada yang ditindak dipenjara dan didenda. Karena itu, lanjut Sri Meliana, perlu Rancangan Undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan.

Selanjutnya Sri Meliyana beujar, sesuai rencana BPOM Pusat akan mereformasi hari kerja.

“Kalau dulu izin obat dan makanan untuk investasi luar negeri 300 hari kerja maka akan dipercepat 100 hari kerja.

“Ndak pacak. Kito banyak pabrik tahu dari pada wong yang memeriksanya,” ucapnya.

Kepala BPPOM Kota Palembang Hardaningsih berharap kunjungan sfesifik Komisi IX DPR RI  dapat memperjuangkan Undang-undang pengawasan obat dan makanan.

“Nah di dalam regulasi itu ada semuanya tentang pengawasan obat dan makanan termasuk penindakan dan kewenangan PPNS yang diatur dalam regulasi. Semoga saja fungsi dan peran kami lebih diperkuat di dalam regulasi tersebut,” ia menegaskan. (AMK)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiap Penyakit Itu Ada Obatnya…!

Next Post

Dan, Wajah (Anak) Muara Medak tak Tersayat Lagi

Editor Sumsel

Info Terkait

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

19 April 2026
IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

19 April 2026
Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

19 April 2026
Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

18 April 2026
Program Ketahanan Pangan Nasional

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

18 April 2026
Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

18 April 2026

Berita Terbaru

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Polisi Palembang Beri SIM D Gratis, Atlet Disabilitas Kini Lebih Mandiri

Mahasiswa Sudah Sejak Dini Harus Paham Apa Itu Artificial Intelligence, Ini Disampaikan Narasumber Internasional Conference

NasDem Sumsel Luncurkan Program “Remaja Bernegara”, Ajak Pelajar Pahami Demokrasi Sejak Dini

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi

Aksi Humanis Polisi: Dit Intelkam Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Soal Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah : Itu Masih Pagu, Publik Jangan Salah Paham

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Chairul S Matdiah: Fasilitas Gubernur Harus Proporsional, Jangan Disederhanakan Tanpa Pertimbangan Logis

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In