• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tutup (Hotel) Dahulu, Izin Kemudian…!

Reporter Editor Sumsel
29 Januari 2020
Tutup (Hotel) Dahulu, Izin Kemudian…!
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Tempat wisata Hotel Waterboom Ranau Indah disinyalir tak sesuai teknis tata ruang. Bahkan, lokasi itu juga tak mengantongi izin Bangunan selama berdiri dan beroperasi.

Letak bangunan hotel ini tidak sesuai karena berada di pinggir pantai Danau Ranau. Objek wisata Water Boom serta Hotel Ranau Indah berdiri sejak 2009 lalu hingga saat ini masih  tetap beroperasi

Sebelumnya Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu Selatan melakukan monev ke lokasi tersebut bersama Dinas Pariwisata, Dinas DLH, Dinas PU Tata Ruang, Dinas Perkim, PMPTSP serta Camat

Walhasil, Komisi II DPRD OKUS coba angkat bicara melalui Ketua Komisi II DPRD Ardiyan Gama SH menyebutkan, Komisi II DPRD OKUS menggelar dengar pendapat bersama  Rapat OPD untuk menindaklanjuti laporan terkait bangunan Hotel Waterboom Ranau Indah yang dibangun di pinggir Danau Ranau.

“Jelas bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin apapun, sesuai paparan dari berbagai dinas tadi di dalam rapat,” ucapnya Selasa, 28 Januari 2020.

Diketahui sesuai Perda 7 Tahun 2009, bahwa aktivitas pembangunan bangunan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), IMB Produk Hukum agar nantinya bangunan tersebut legal dengan tata ruang yang telah ditentukan.

“Semestinya, sebelum aktivitas pemilik bangunan harus memiliki IMB guna untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku,” urainya.

Selanjutnya langkah yang dipilih Komisi II DPRD OKUS akan mengirimkan surat rekomendasi ke pemerintah daerah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

“Bersebab itu harus ditutup bangunan Ilegal tersebut,” Ardiyan Gama menyebutkan.

Sementara itu Haris Munandar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu tampak hadir dalam rapat itu. Ia mengatakan bahwa keinginan Komisi II DPRD OKUS yaitu menutup sementara bangunan hotel serta waterboom Ranau Indah. Alasannya? Pemilik bangunan ini bernama Amril masih dianggap ada kendala dalam hal perizinan.

“Untuk sementara ini aktivitas perhotelan maupun aktivitas wahana Waterboom itu akan ditutup karena melanggar aturan perundangan,” ia memaparkan.

Dinas PMPTSP bahkan jauh-jauh hari coba mengupayakan dan mengingatkan pemilik untuk segera mengurus izin.

“Soal rekomendasi teknis itu nantinya kita secara tertulis akan kita layangkan, ke dinas terkait lainnya. Juga kita akan keluarkan izin setelah melalui prosedur sesuai aturan yang mengatur. Kita tunggu dari dinas teknis DLH dan Dinas PU,” disampaikannya.

Kata Haris, kini ia sedang menunggu rekomendasi.

“Jadi kita tunggu itu sebagai rujukan kami mengeluarkan izin,” tutupnya. (Tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wajah PAD di Tengah Sampah Pasar 16 Ilir

Next Post

Roni Melawan Saat Ditangkap

Editor Sumsel

Info Terkait

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

19 April 2026
IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

19 April 2026
Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

19 April 2026
Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

18 April 2026
Program Ketahanan Pangan Nasional

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

18 April 2026
Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

18 April 2026

Berita Terbaru

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Polisi Palembang Beri SIM D Gratis, Atlet Disabilitas Kini Lebih Mandiri

Mahasiswa Sudah Sejak Dini Harus Paham Apa Itu Artificial Intelligence, Ini Disampaikan Narasumber Internasional Conference

NasDem Sumsel Luncurkan Program “Remaja Bernegara”, Ajak Pelajar Pahami Demokrasi Sejak Dini

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi

Aksi Humanis Polisi: Dit Intelkam Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Soal Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah : Itu Masih Pagu, Publik Jangan Salah Paham

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Chairul S Matdiah: Fasilitas Gubernur Harus Proporsional, Jangan Disederhanakan Tanpa Pertimbangan Logis

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In