• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tutup (Hotel) Dahulu, Izin Kemudian…!

Reporter Editor Sumsel
29 Januari 2020
Tutup (Hotel) Dahulu, Izin Kemudian…!
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Tempat wisata Hotel Waterboom Ranau Indah disinyalir tak sesuai teknis tata ruang. Bahkan, lokasi itu juga tak mengantongi izin Bangunan selama berdiri dan beroperasi.

Letak bangunan hotel ini tidak sesuai karena berada di pinggir pantai Danau Ranau. Objek wisata Water Boom serta Hotel Ranau Indah berdiri sejak 2009 lalu hingga saat ini masih  tetap beroperasi

Sebelumnya Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu Selatan melakukan monev ke lokasi tersebut bersama Dinas Pariwisata, Dinas DLH, Dinas PU Tata Ruang, Dinas Perkim, PMPTSP serta Camat

Walhasil, Komisi II DPRD OKUS coba angkat bicara melalui Ketua Komisi II DPRD Ardiyan Gama SH menyebutkan, Komisi II DPRD OKUS menggelar dengar pendapat bersama  Rapat OPD untuk menindaklanjuti laporan terkait bangunan Hotel Waterboom Ranau Indah yang dibangun di pinggir Danau Ranau.

“Jelas bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin apapun, sesuai paparan dari berbagai dinas tadi di dalam rapat,” ucapnya Selasa, 28 Januari 2020.

Diketahui sesuai Perda 7 Tahun 2009, bahwa aktivitas pembangunan bangunan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), IMB Produk Hukum agar nantinya bangunan tersebut legal dengan tata ruang yang telah ditentukan.

“Semestinya, sebelum aktivitas pemilik bangunan harus memiliki IMB guna untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku,” urainya.

Selanjutnya langkah yang dipilih Komisi II DPRD OKUS akan mengirimkan surat rekomendasi ke pemerintah daerah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

“Bersebab itu harus ditutup bangunan Ilegal tersebut,” Ardiyan Gama menyebutkan.

Sementara itu Haris Munandar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu tampak hadir dalam rapat itu. Ia mengatakan bahwa keinginan Komisi II DPRD OKUS yaitu menutup sementara bangunan hotel serta waterboom Ranau Indah. Alasannya? Pemilik bangunan ini bernama Amril masih dianggap ada kendala dalam hal perizinan.

“Untuk sementara ini aktivitas perhotelan maupun aktivitas wahana Waterboom itu akan ditutup karena melanggar aturan perundangan,” ia memaparkan.

Dinas PMPTSP bahkan jauh-jauh hari coba mengupayakan dan mengingatkan pemilik untuk segera mengurus izin.

“Soal rekomendasi teknis itu nantinya kita secara tertulis akan kita layangkan, ke dinas terkait lainnya. Juga kita akan keluarkan izin setelah melalui prosedur sesuai aturan yang mengatur. Kita tunggu dari dinas teknis DLH dan Dinas PU,” disampaikannya.

Kata Haris, kini ia sedang menunggu rekomendasi.

“Jadi kita tunggu itu sebagai rujukan kami mengeluarkan izin,” tutupnya. (Tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wajah PAD di Tengah Sampah Pasar 16 Ilir

Next Post

Roni Melawan Saat Ditangkap

Editor Sumsel

Info Terkait

Kabid Humas Koni Sumsel

Kabid Humas Koni Sumsel Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Transformasi Komunikasi Dan Kehadiran Institusional Melalui Kinerja Bidang Humas Koni Sumsel

31 Desember 2025
Muswil X PPP Sumsel

PPP Sumsel Resmi Bentuk Tim Formatur, Ahmad Palo Dapat Mandat Penuh

31 Desember 2025
Press Release Akhir Tahun

Kapolda Sumsel Sampaikan Press Release Akhir Tahun 2025 di Ruang Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel

31 Desember 2025
Pembangunan KDKKMP

Dandim 0418/Palembang Dampingi Aster Kasdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan KDKKMP di Kelurahan Srimulya

31 Desember 2025
Asosiasi Pelaku Olahraga Indonesia

Pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Indonesia Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Navigasi Olahragawan Menuju Tahun 2026

31 Desember 2025
Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude

Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude dan Kelancaran Suplai Produk Selama Nataru

31 Desember 2025

Berita Terbaru

Kabid Humas Koni Sumsel Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Transformasi Komunikasi Dan Kehadiran Institusional Melalui Kinerja Bidang Humas Koni Sumsel

PPP Sumsel Resmi Bentuk Tim Formatur, Ahmad Palo Dapat Mandat Penuh

Kapolda Sumsel Sampaikan Press Release Akhir Tahun 2025 di Ruang Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel

Dandim 0418/Palembang Dampingi Aster Kasdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan KDKKMP di Kelurahan Srimulya

Pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Indonesia Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Navigasi Olahragawan Menuju Tahun 2026

Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude dan Kelancaran Suplai Produk Selama Nataru

Muswil X PPP Sumsel Digelar, DPP Tegaskan Target Kembali ke Senayan

DPC PDI Perjuangan Palembang Bagikan Ribuan Paket Makanan di Momentum Nataru

Oknum Polisi Di Propamkan Karena Diduga Mengintimidasi Dan Merusak Kebun Warga

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In