• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kesehatan

BBPOM Palembang Temukan Makanan Tidak Layak Konsumsi

Reporter Editor Sumsel
23 Desember 2019
BBPOM Palembang Temukan Makanan Tidak Layak Konsumsi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menggelar sidak ke supermarket dan toko parcel di Palembang, jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Senin (23/12/2019)

Dari hasil sidak di Hypermart Komplek Palembang Indah Mall (PIM), petugas BBPOM Palembang menemukan berbagai jenis makanan tidak layak edar.

Yakni makanan yang bungkusnya rusak, izin edar sudah habis atau kadaluarsa hingga yang Tdak Kemenuhi Kebutuhan (TMK) label .

Kepala BBPOM Palembang Hardaningsih mengatakan, saat sidak di Hypermart PIM pihaknya menemukan produk makanan yang tidak layak konsumsi. Pasalnya, ada kemasannya sudah penyok, sudah terbuka dan penandaanya tidak memenuhi syarat.

Untuk sidak dilakukan bersama di beberapa wilayah kabupaten kota seperti Kabupaten OKU Timur, OKI, Muara Enim, OKU selatan.

Jumlah sarana sementara yang diperiksa sebanyak 32 sarana, Makan Kadaruasa (MK) sebanyak 20 sarana (62,50 persen) dan Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK) sebanyak 12 sarana (37,5 persen).

Adapun rincian TMK produk Jumlah Temuan Kadaluarsa 14 item, 214 pc, total harga Rp 872.500, tanpa izin edar 6 item, 118 pc dengan total harga Rp 3.028.000 dan TMK label 66 item, 2.384 pc dengan total harga Rp 48.012.150.

Dia menghimbau, kepada ritel tersebut, untuk memilih suplier yang taat aturan. Dengan meminta suplier tidak memasukkan bahan berbahaya.

”Melakukan pengawasan ke ritel supermarket ini karena menjelang akhir tahun. Supliyer suka cuci gudang dengan memberikan harga diskon, untuk produk makanan yang tidak layak edar, kita minta ritel ini untuk mengembalikan produknya ke suplier. Termasuk izin edar yang sudah habis massanya harus diperpanjang. Kalau sudah diperpanjang, boleh dijual lagi, ” bebernya.

Sementara itu, di toko buah Dunia Parcel juga, ditemukan produk makanan yang izin edarnya hampir habis, makanan yang masa edarnya hanya tinggal satu bulan lagi.

Muhammad Yusuf, owner toko Dunia Parcel menuturkan, pihaknya akan memperbaiki atas kesalahan-kesalahan di tokonya.

“Kami akan segera mencantumkan nama – nama produk dan masa edarnya pada setiap parcel yang akan didistribusikan ke masyarakat,”pungkasnya (Yanti)

Tags: BBPOM PalembangKadaluarsa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel Dapil 6 Gelar Reses Tahap II

Next Post

Kapolda Sumsel Sempat Hadir ke Pos Terpadu Bakauheni Lampung Selatan

Editor Sumsel

Info Terkait

makannya tanpa izin, BBPOM Palembang, BBPOM, Internasional Plaza Superindo, makanan lokal

Wawako Sidak Bersama BBPOM, Temukan Produk Tak Berlabel

21 September 2020
Makanan Berfomalin, makanan mengandung formalin, BBPOM Palembang, Kesehatan

BBPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Palembang

14 September 2020

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In