Sejumlah Narkotika Dimusnakan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polresta Palembang

Palembang, lamanqu.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Firli, M.Si. didampingi Walikota Palembang H. Harnojoyo menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polresta Palembang bertempat di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Senin (28/10)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Polda Sumsel, Pejabat Utama Kejati Sumsel, FKPD Sumsel dan FKPD Kota Palembang, tokoh masyarakat, personel TNI/Polri, Mahasiswa/i dan Siswa/i sekolah yang ada di Kota Palembang.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di pelataran Benteng Kuto Besak tersebut, merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polresta Palembang dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. Adapun barang bukti yang berhasil dimusnahkan di pelataran BKB Palembang berdasarkan 10 Laporan Polisi (6 LP berasal dari ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan 4 LP berasal dari tangkapan Polresta Palembang), dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang, dengan barang bukti shabu sebanyak 22.399,78 gram, ekstasi 21.043 butir dan ganja sebanyak 41.710,00 gram. Ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang tersebut, berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 394.081 jiwa dari bahaya narkoba.(ari)
Berita Terkait
Indeks BeritaPertama Dalam Sejarah, 97 Pelaku Usaha Menjadi Terlapor Dalam Sidang Dugaan Kartel P...
Hukum, News
Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, ...
Hukum, News
YBH SSB Palembang Kawal Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara yang Rugikan Pedagang ...
Hukum, News
Tim TABUR Kejati Sumsel Amankan Terpidana Heriyanto Bin Rustam DPO Kejari Palembang...
Hukum, News
Oknum Polisi Polrestabes Palembang Tersangka KDRT Tak Dipecat, Kuasa Hukum: Ini Peng...
Hukum, News
Hakim Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Kopda Bazarsah, Buntut T...
Hukum, News