Sejumlah Narkotika Dimusnakan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polresta Palembang

Palembang, lamanqu.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Firli, M.Si. didampingi Walikota Palembang H. Harnojoyo menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polresta Palembang bertempat di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Senin (28/10)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Polda Sumsel, Pejabat Utama Kejati Sumsel, FKPD Sumsel dan FKPD Kota Palembang, tokoh masyarakat, personel TNI/Polri, Mahasiswa/i dan Siswa/i sekolah yang ada di Kota Palembang.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di pelataran Benteng Kuto Besak tersebut, merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polresta Palembang dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. Adapun barang bukti yang berhasil dimusnahkan di pelataran BKB Palembang berdasarkan 10 Laporan Polisi (6 LP berasal dari ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan 4 LP berasal dari tangkapan Polresta Palembang), dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang, dengan barang bukti shabu sebanyak 22.399,78 gram, ekstasi 21.043 butir dan ganja sebanyak 41.710,00 gram. Ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang tersebut, berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 394.081 jiwa dari bahaya narkoba.(ari)
Berita Terkait
Indeks BeritaASN Inisial AEP Mendapat Hukuman Disiplin Sedang Dengan Sanksi Penundaan Kenaikan Pa...
Hukum, News
LSM POBRAN Demo Terkait Dugaan Pungli di Lapas Sumsel, Desak Kakanwil Ditjenpas Sums...
Hukum, News
Kuasa Hukum Sebut Dalang Utama Diduga Sembunyi di Balik Lambannya Kejari Ungkap Tunt...
Hukum, News
Sidang Gugatan Warga Terkait Karhutla Masuki Tahap Kesimpulan, Kuasa Hukum Tanggapi ...
Hukum, News
Peta Desa Dimanipulasi? GEMMAR KEADILAN Tagih Keadilan di Kejati Sumsel...
Hukum, News
Penetapan Tersangka Obstruction Of Justice Perkara Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pe...
Hukum, News