Wawako Palembang Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Miliki IPAL

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penindakan bagi perusahaan yang air limbahnya masih dibuang ke saluran umum atau ke Sungai Musi. Oleh sebab itu, pelaku usaha dan perusahaan wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, Selasa (29/10/2019).
Sosialisasi dihadiri Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan perusahaan, serta Komunitas dan Aktivis Pencinta Sungai.
Fitri Agustinda mengatakan, dirinya berharap agar setiap pelaku usaha menyadari akan pentingnya IPAL di perusahaan. Pasalnya sampai aturan ditegakkan dan masih ada pelaku usaha yang belum memiliki IPAL, maka dengan berat hati izin usaha perusahaan tersebut akan dicabut.
“Saya berharap, seluruh pihak dapat mencari solusi untuk menjaga serta merehabilitasi kualitas air Sungai Musi. Bahkan, kita secara berkala melakukan pengecekan kualitas air baku Sungai Musi,” katanya.
Menurutnya, dari hasil pengecekan, ambang batas kualitas air Sungai Musi sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, para pelaku usaha dilibatkan dalam sosialisasi, dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang masih mengalirkan limbahnya ke saluran air.
“Kita berencana untuk membuat sumber air baku baru untuk suplai air bersih bagi masyarakat. Kita juga akan membuat waduk seluas sekitar 100 hektar di Tahun 2022,” bebernya.
Dia menambahkan, upaya lain yang dilakukan dalam jangka pendek adalah dengan melakukan rehabilitasi serta penambahan kolam retensi. Pemerintah Kota Palembang juga membangun instalasi pengolahan air untuk pemenuhan suplai air bersih ke masyarakat.
Sementara itu Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Zuryati menambahkan, Sungai Musi merupakan sumber air baku utama di Kota Palembang. Kondisi kualitas Sungai Musi sudah semakin menurun dan menjadi ancaman bersama.
” Perilaku membuang sampah ke sungai dan di sembarang tempat semakin memperburuk kualitas air Sungai Musi,” ucapnya.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu menggugah seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencari solusi untuk menjaga kualitas baku Sungai Musi,” pungkasnya. (Yanti)
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel