• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Bayar Jaminan Reklamasi, Usaha Tambang Batubara Akan Ditutup

Reporter Editor Sumsel
30 Agustus 2019
Tidak Bayar Jaminan Reklamasi, Usaha Tambang Batubara Akan Ditutup
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, terkait penyataan KPK di Sumsel ada tambang batubara ilegal, pihaknya sudah memerintahkan Kadis ESDM membuat surat. “KPK betul-betul merespon ini, kalau dijalan raya masih ada cara-cara tertentu orang menyelundupkan, istilahnya tanda kutip batubara ini, pelabuhannya yang dijaga, KPK, Pelindo, KSOP di Lampung untuk menitik beratkan, legal atau tidak legalnya batubara ini,” ujarnya dalam Pembinaan kegiatan Pertambangan kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan bersama komisi Vll DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jum’at (30/8/19) Hotel Aryaduta.

“Jadi Kalau tidak legal tak bisa dikapalkan, tandanya legal berarti adanya kelengkapan dokumen. Dokumen yang ada diaturan pertambangan, persoalannya kalau Lampung sebelum sampai pelabuhan ada saja distrik industri yang memakai, tetapi inikan bagian kecil dari sebuah upaya untuk meredam ini, meredam kebocoran ini,” tambahnya.

Tugas besarnya saat ini, lanjut Herman Deru adalah reklamasi. Kemudian, bagaimana pertambangan yang menjadi kekayaan alam sumatera selatan ini bisa berdampak linear terhadap kesejahteraan rakyat.

“Kita ini masih miskin, dalam upaya 10 bulan ini baru bisa diturunkan. Tapi alhamdulillah masih ada upaya ialah bantuan kawan-kawan wartawan sekarang sudah mencapai 12 koma tidak di 13 lagi, ” ucapnya.

Herman Deru berharap setiap gerak memikirkan langkah perbaikan. Sehingga dapat berhasil, khususnya pertambangan ini. “Kita butuh kerja sama mengajak, mudah-mudahan setelah investigasi kita akan laporkan kekepolisian, kita minta untuk segera menindak,” bebernya.

“Polisi bisa menindak inikan berdasarkan undang-undang lingkungan ilegal mainin. Kita takut seperti kejadian musibah di Sulawesi Utara ini yang kita khawatirkan, padahal ini demi kebaikan kawan-kawan penambang itu,” katanya.

“Saya sudah mencabut izin sementara kurang lebih 68 izin usaha. Jika dalam 3 bulan tidak membayar jaminan reklamasi akan kita nian, ” pungkasnya. (Yanti)

Tags: batubaratambang batubara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buka Turnamen Tenis Kapolda Cup, Herman Deru Ingin Olahraga Tenis Memasyarakat

Next Post

Pempek Cek Molek Siapkan Tempat Bagi Pengunjung Melihat Pembuatan Pempek

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In