• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

Reporter Editor Sumsel
31 Juli 2019
Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sumsel menggelar rapat koordinasi evaluasi terhadap pelaksanaan Permendagri No 11 tahun 2019, tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesbangpol di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (31/7/2019). Kegiatan ini dapat memberikan kesamaan pemahaman terhadap tupoksi masing masing kesbangpol, terkait pelaksanaan Permendagri diwilayah kerjanya masing masing.

Asisten III Pemprov Sumsel mengapresiasi kinerja Kesbangpol yang telah memfasilitasi kesbangpol se Sumsel dalam melaksanakan Permendagri no 11 tahun 2019. Permendagri ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah kesbangpol, khususnya mengenai tupoksi, struktur dan tata kerja.

“Pelaksanaannya dibutuhkan kesamaan persepsi, sekaligus mengevaluasi sejauh mana kabupaten/ kota telah melaksanakannya. Kita berharap semua persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan Permendagri bisa sama sama dicarikan solusinya,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Sumsel, H Bakhnir Rasyid SE MM MSi mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi dilapangan diantaranya masalah ketindakjelasan kedudukan Kesbangpol pasca restrukturisasi perangkat daerah, belum adanya aturan yang tegas soal tupoksi Kesbangpol pada masa transisi, kesesuaian kebutuhan struktur organisasi dan program strategi yang tidak terakomodir. Oleh sebab itu dibutuhkan penguatan kelembagaan, melalui pedoman yang jelas dan tegas.

“Penguatan yang dibutuhkan adalah penguatan dari aspek pengaturan, kedudukan, struktur organisasi, tupoksi Kesbangpol, tata kerja dam tufoksi yang sesuai dengan Permendagri No 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesbangpol,” bebernya.

Kepala Biro Organisasi Drs H. Abdul Hamid MSi menuturkan, siap untuk membantu Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Permendagri ini. “Diharapkan semua daerah di Sumsel sudah menerapkannya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kesbangpol PalembangPermendagri no 11 tahun 2019
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panen Raya Padi IP 200 di Lempuing OKI, Herman Deru Yakin Sumsel Kembali Menjadi Lumbung Pangan Nasional

Next Post

Dodi Reza Bakal Sulap Bayung Lencir Jadi Kawasan Industri Hijau

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

27 Februari 2019
Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

6 November 2018

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In