Pihak PT Fortuna Laju Makmur Mangkir Dalam Mediasi Ke 2, Karyawan Kecewa

Palembang, lamanqu.com – Belasan karyawan PT Fortuna Laju Makmur yang di PHK kembali menyambangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang untuk melakukan mediasi,Senin (06/05/2019)
Dengan didampingi oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Kota Palembang, karyawan yang terkena PHK merasa kecewa dengan ketidak hadiran dari pihak perusahaan.
Jeri salah satu pekerja PT Fortuna Laju Makmur mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan ketidak hadiran pihak perusahaan. “Seharusnya hari ini mereka bisa memberikan keputusan,” ujarnya.
Lebih lanjut Jeri mengatakan,pihak perusahaan berjanji akan hadir dan meminta kami untuk menunggu dalam waktu 1 (satu) jam. “Setelah kami tunggu dalam kurun waktu 1 (satu) jam pihak perusahaan menelpon memberi tahu bahwa mereka tidak dapat hadir.
“Kami berharap dengan adanya mediasi ke-3 nanti pada tanggal 13 Mei mendatang pihak perusahaan dapat hadir agar bisa memberikan keputusan,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Kota Palembang Rusdi Rahman mengatakan,dalam mediasi ini yang kita tuntut ada tiga yaitu, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang ganti rugi.
“Satu minggu lagi akan dilakukan mediasi ke-3 akan berdialog lagi,berkomunikasi lagi dalam arti pihak perusahaan yang memutuskan hubungan kerja kepada para pekerja ini kami minta semacam nilai kepantasan atau nilai kewajaran untuk memberikan hak-hak para pekerja,” pungkasnya.( Yanti)
Berita Terkait
Indeks BeritaPertama Dalam Sejarah, 97 Pelaku Usaha Menjadi Terlapor Dalam Sidang Dugaan Kartel P...
Hukum, News
Dinas Pendidikan Palembang dan LKPSS Sepakati Langkah Strategis Pendidikan...
News, Sumsel
Kodim 0418/Palembang Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Penuh Kebersamaan...
News, Sumsel
PLN UID S2JB Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumatera Selatan 2025...
News, Sumsel
Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, ...
Hukum, News
Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025...
News, Sumsel