• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

12 Karyawan PT Fortuna Raja Makmur Yang di PHK Tuntut Pesangon

Reporter Editor Sumsel
29 April 2019
12 Karyawan PT Fortuna Raja Makmur Yang di PHK Tuntut Pesangon
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Disnaker Kota Palembang melakukan mediasi antara 12 karyawan PT Fortuna Raja Makmur dengan pihak perusahaan. Pasalnya, 12 karyawan yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menuntut perusahaan memberikan pesangon dan hak lainnya.

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Rusdi Rahman Rusdi Rahman mengatakan, sehubungan PHK di PT Fortuna Raja Makmur yang bergerak di bidang batubara.
“Sebanyak 12 karyawan yang di PHK memberikan kuasa ke kami, perusahaan tidak mampu membayar pesangon dengan alasan pailit. Kami mintak tolong dibayarkan hak karyawan mulai dari pesangon, penghargaan dan uang ganti rugi,” ujarnya usai mediasi di kantor Disnaker Palembang, Senin (29/4/2019).

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam mediasi ini pihak perusahan yang hadir yaitu HRD PT Fortuna Raja Makmur, bukan pemilik perusahan atau direktur.

“Kami berharap bertemu direktur, tp ini HRD yang datang. Tanggal 6 Mei mediasi kedua. Mencari solusi, yang terkatung katung, sehubungan PHK karena hak karyawan belum diberikan sesuai UU 13 tahun 2003,” bebernya.

“HRD Perusahaan akan berkoordinasi dengan pemilik perusahaan. Kita bermain dengan aturan, ada pasal yang mengatur,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, jika perusahaan menyatakan pailit, pihaknya perlu bukti autentik dengan auditor akuntan publik yang menyatakan perusahaan pailit. “Kalau aset masih ada, itu bisa disita,” ucapkan.

Sementara itu, PT Fortuna Raja Makmur yakni Fauzan mengungkapakan, hasil mediasi masih membahas tuntutan karyawan yang di PHK. Tuntutan tersebut akan diserahkan ke pimpinan. “Hari Senin dinegosiasikan lagi,” katanya.

Fauzan menjelaskan, PHK ini dikarenakan kegiatan dari holing ke dermaga tidak efektif. Sehingga keuangan tidak cukup menggaji karyawan.

“Ada 12 pekerja yang di PKH, mereka adalah sopir dan operator. Mereka di PKH sejak Febuari. Ini mediasi pertama. Total pekerja kita ada 80 orang, kemungkinan akan ada PHK lagi,” urainya.

Kasi Syarat Kerja Disnaker Palembang Afick Afrizal menerangkan, ini mediasi pertama baru mengemukakan harapan merek. ” Ini prinsipnya masih berjalan. Kami berupaya proses mediasi, musyawarah. Disini kita ingin menyelesaikan dan mendamaikan. Karena karyawan yang di PHK belum dapat pesangon.

“Ini baru komunikasi.HRD tadi mendengarkan keluhan karyawan yang di PHK. Peyelesaian masalah diharapkan win win solution.Kalau mediasinya tidak ada penyelesaian, kita beri anjuran agar membayarkan pesangon karyawan. Kalau anjuran itu tidak ada kesepakatan maka silahkan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” pungkasnya. (Yanti)

Tags: PesangonPHK
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Banyuasin Gelar LKPJ Bupati 2018

Next Post

Muara Enim Mulai Gelar Pleno Pemilu 2019

Editor Sumsel

Info Terkait

Omnibus Law, UU ketenagakerjaan, Cipta Lapangan Kerja, PHK, FBI, Federasi Buruh Indonesia

FBI Minta Gubernur Tegakkan UU Ketenagakerjaan, Menindaklanjuti PHK 142 Karyawan di Dua Perusahaan di Banyuasin

9 September 2020
Pihak PT Fortuna Laju Makmur Mangkir Dalam Mediasi Ke 2, Karyawan Kecewa

Pihak PT Fortuna Laju Makmur Mangkir Dalam Mediasi Ke 2, Karyawan Kecewa

6 Mei 2019

Berita Terbaru

Dugaan Malpraktik, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In