• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

LBH Palembang Tangani 62 Kasus Kekerasan Perempuan

Reporter Editor Sumsel
22 April 2019
LBH Palembang Tangani 62 Kasus Kekerasan Perempuan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI) Palembang menggelar workshop untuk organisasi bantuan hukum dengan tema “Peran Organisasi Bantuan Hukun dan Pemerintah Daerah dalam penanganan kasus perempuan di Sumsel digelar di Hotel The Zuri, Senin (22/4/2019).

Kepala Internal LBH Palembang Tamsil mengatakan, pihaknya sudah lama menginisiasi kalau LBH butuh payung hukum.
Pasalnya, belum begitu efektif, karena persoalan anggaran tidak mencukupi terutama di daerah terpencil. “Kita Pemda dapat melaksanakan bantuan hukum untuk bisa mencakupi desa,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bantuan dana yang diberikan Pemprov sebesar Rp 100 juta itu tidak mencukupi, Pemkot juga menganggarkan lebih dari itu.

“Besok kita audensi ke Pemprov, harus dihitung idealnya dalam menangani setiap perkara,” bebernya.

Ketika disinggung terkait perkara yang ditangani LBH Palembang, Tamsil mengungkapkan, yang jadi sorotan pihaknya adalah perkara perempuan.

“Kita menangani 62 perempuan bermasalah dengan hukum, sedangkan data di WCC itu mencapai 133 kasus hukum terhadap perempuan,” katanya.

Kasus yang tidak terakomodir di Polda, sambung Tamsil, kasusnya banyak terpendam.Misalnya pelecehan seksual.

“Perkara yang kami tangani yakni kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , kekerasan pacaran, penelataran oleh suami.
Ada ditangani sampai ke kepolisian dan pengadilan. Bahkan, ada yang bercerai,” urainya.

Tamsil mengungkapkan, akses keadilan sama bagi masyarakat. Pasalnya sudah ada bantuan hukum pemerintah.” Semuanya tidak dipungut biaya ditanggung pemda. Di LBH juga melayani bantuan hukum gratis. Cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu,” tandasnya.

Sementara itu, Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumsel Ardani menambahkan, pemberian bantuan hukum bagi perempuan cukup bagus. “Pemprov menyiapkan APBD anggaran pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun ini 100 juta. Harusnya buat pergub yang baru untuk mengatur tarif per perkara,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kekerasan PerempuanLembaga Bantuan Hukum Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Monitoring Pelaksanaan UN di Tingkat SMP

Next Post

Pangdam III/Siliwangi : Menjalin Silaturahmi Untuk Membangun Jawa Barat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In