• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Konflik Agraria Berawal Dari Batas Tanah

Reporter Editor Sumsel
15 April 2019
Konflik Agraria Berawal Dari Batas Tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan konflik yang terjadi di Bidang Agraria berawal dari tapal batas tanah. Pasalnya, tanah tidak bertambah sedangkan orang yang membutuhkan tanah terus bertambah.

Herman Deru menuturkan, sebagai contoh ada sungai yang bercabang dua dengan nama yang sama sebagai batas wilayah provinsi dengan kemajuan teknologi, menggunakan ekskavator bisa hilang satu sungai berubah dalam semalam.

“Nama itu berubah batas wilayahnya provinsi. Dengan adanya sertifikat maka yang dipakai adalah koordinat jadi walaupun batas secara alam berubah tetapi tetap secara koordinat,” ungkap Herman Deru usai membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel Tahun 2019, Hotel Arista Palembang, Senin (15/04/2019)

Lebih lanjut dia menjelaskan, batas wilayah merupakan sumbunya permasalahan agraria, jadi harus diantisipasi sejak dini. Oleh sebab itu, ketika permasalahan diketahui harus segera diselesaikan. Jangan sampai permasalahan diwariskan ke anak cucu.
“Saya berharap dengan adanya gugus tugas ini dapat menginventarisir masalah dan juga penyelesaiannya,” bebernya.

“Permasalahan agraria ada yang mengemuka dan yang tidak mengemuka. Kalau yang mengemuka dapat diselesaikan oleh kepolisian, kejaksaan atau hakim tetapi yang tidak mengemuka menjadi konflik batin,” imbuhnya.

Menurutnya, konflik batin ini terjadi karena masyarakat yang merasa punya hak tetapi tidak bisa apa-apa ketika tanahnya diambil orang lain.

“Mereka ini biasanya orang yang tidak mengerti hukum juga tidak mempunyai uang. Maka dengan adanya pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat maka kepastian hukum menjadi jelas,” tandasnya. (Yanti)

Tags: agrariaGubernur Sumatera Selatan H Herman DeruKonflik tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangdam III/Siliwangi Dan Kapolda Jabar Patroli Wilayah Jelang Pemilu

Next Post

Di Muara Enim, Hj Titit Susanti Bangun SDM Handal dan Profesional Melalui 7 Lembaga Pendidikan 

Editor Sumsel

Info Terkait

HD Apresiasi Danlanal Palembang

HD Apresiasi Danlanal Palembang

14 Juli 2020
Mendulang Berkah di Tengah Corona

Mendulang Berkah di Tengah Corona

13 Juli 2020
PSHT Jaga Kehormatan dan Tak Memandang Perbedaan

PSHT Jaga Kehormatan dan Tak Memandang Perbedaan

13 Juli 2020
Gubernur Janji Selesaikan Masalah Lahan di Kawasan Labi-Labi

Gubernur Janji Selesaikan Masalah Lahan di Kawasan Labi-Labi

11 Juli 2020
HD Pastikan Anggaran Covid-19 Fokus Keselamatan Rakyat

HD Pastikan Anggaran Covid-19 Fokus Keselamatan Rakyat

11 Juli 2020
Lapangan Golf Kenten Bakal Jadi Taman Kota Modern

Lapangan Golf Kenten Bakal Jadi Taman Kota Modern

10 Juli 2020

Berita Terbaru

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Berita Populer

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In