• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Imigrasi Palembang Deportasi 20 WNA, Raja : Jika Melihat Keberadaan Orang Asing Laporkan di Akun Sosmed ‘kanimpalembang’

Reporter Editor Sumsel
18 Maret 2019
Imigrasi Palembang Deportasi 20 WNA, Raja : Jika Melihat Keberadaan Orang Asing Laporkan di Akun Sosmed ‘kanimpalembang’
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang mendeportasi 20 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Hotel Novotel Palembang, Rabu (9/1/2019). Deportasi dilakukan pada 10 Maret karena 20 WNA tersebut tidak ditemukan pelanggaran pidana.

Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Palembang Raja Ulul Azmi mengatakan, kegiatan pijit itu merupakan kegiatan amal bukan komersil. “Itu informasi dari orang, pasien tidak ada yang memberikan keterangan. Jadi tidak ada pelanggaran,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/3/2019).

Dia menuturkan, kunjungan 20 WNA tersebut menggunakan paspor wisata dan melakukan kegiatan sosial.

“Dari 20 WNA tersebut rinciannya adalah 16 warga Malaysia, 3 warga Hongkong dan 1 warga Belgia. Waktu kita ambil penyelidikan itu hanya WNA saja. Tidak ada keterangan pasiennya,” bebernya.

Raja mengungkapkan, karena masa penahanannya mendekati masa selesai yakni pada 15 Maret, maka 20 WNA tersebut dideportasi pada 10 Maret.

“Duta besarnya sudah dikasih tau. Harus memperhatikan warga negaranya.Kegiatan amal mereka terdaftar di negaranya. Jadi mereka melakukan kegiatan sosial. Pasien dari pijit tersebut membayar sukarela. Karena bukan tindakan pidana. Jadi mereka bisa kesini lagi,” paparnya.

“Harusnya kedatangan mereka lapor ke Imigrasi ketika melakukan kegiatan. Untuk Hotel sudah melaporkan kedatangan WNA tersebut,” ungkapnya.

Raja menghimbau, jika masyarakat melihat keberadaan orang asing dapat melaporkan ke Instagram kanimpalembang dan Twiter kanimpalembang. “Kita harap masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi kebaradaan orang asing,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Deportasi WNAImigrasi PalembangWarga Negara Asing
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diknas Palembang Pastikan Pendaftaran PPDB Tidak Dipungut Biaya

Next Post

Cerita Berpisah dengan Sang Ibu Abdul Somad, “Kitapun Nanti Kesana Jua”

Editor Sumsel

Info Terkait

Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih

Anggota DPRD Palembang Dapil VI Dukung Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

24 Agustus 2023
DPD RI Minta Imigrasi Palembang Terus Melakukan Pemantauan WNA

DPD RI Minta Imigrasi Palembang Terus Melakukan Pemantauan WNA

21 November 2022

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In