• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Imigrasi Palembang Deportasi 20 WNA, Raja : Jika Melihat Keberadaan Orang Asing Laporkan di Akun Sosmed ‘kanimpalembang’

Reporter Editor Sumsel
18 Maret 2019
Imigrasi Palembang Deportasi 20 WNA, Raja : Jika Melihat Keberadaan Orang Asing Laporkan di Akun Sosmed ‘kanimpalembang’
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang mendeportasi 20 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Hotel Novotel Palembang, Rabu (9/1/2019). Deportasi dilakukan pada 10 Maret karena 20 WNA tersebut tidak ditemukan pelanggaran pidana.

Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Palembang Raja Ulul Azmi mengatakan, kegiatan pijit itu merupakan kegiatan amal bukan komersil. “Itu informasi dari orang, pasien tidak ada yang memberikan keterangan. Jadi tidak ada pelanggaran,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/3/2019).

Dia menuturkan, kunjungan 20 WNA tersebut menggunakan paspor wisata dan melakukan kegiatan sosial.

“Dari 20 WNA tersebut rinciannya adalah 16 warga Malaysia, 3 warga Hongkong dan 1 warga Belgia. Waktu kita ambil penyelidikan itu hanya WNA saja. Tidak ada keterangan pasiennya,” bebernya.

Raja mengungkapkan, karena masa penahanannya mendekati masa selesai yakni pada 15 Maret, maka 20 WNA tersebut dideportasi pada 10 Maret.

“Duta besarnya sudah dikasih tau. Harus memperhatikan warga negaranya.Kegiatan amal mereka terdaftar di negaranya. Jadi mereka melakukan kegiatan sosial. Pasien dari pijit tersebut membayar sukarela. Karena bukan tindakan pidana. Jadi mereka bisa kesini lagi,” paparnya.

“Harusnya kedatangan mereka lapor ke Imigrasi ketika melakukan kegiatan. Untuk Hotel sudah melaporkan kedatangan WNA tersebut,” ungkapnya.

Raja menghimbau, jika masyarakat melihat keberadaan orang asing dapat melaporkan ke Instagram kanimpalembang dan Twiter kanimpalembang. “Kita harap masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi kebaradaan orang asing,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Deportasi WNAImigrasi PalembangWarga Negara Asing
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diknas Palembang Pastikan Pendaftaran PPDB Tidak Dipungut Biaya

Next Post

Cerita Berpisah dengan Sang Ibu Abdul Somad, “Kitapun Nanti Kesana Jua”

Editor Sumsel

Info Terkait

Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih

Anggota DPRD Palembang Dapil VI Dukung Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

24 Agustus 2023
DPD RI Minta Imigrasi Palembang Terus Melakukan Pemantauan WNA

DPD RI Minta Imigrasi Palembang Terus Melakukan Pemantauan WNA

21 November 2022

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In