• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kisaran Rp 300 Juta Romahurmuziy Disuap 2 Pejabat Kemenag Jatim

Reporter Editor Sumsel
16 Maret 2019
Kisaran Rp 300 Juta Romahurmuziy Disuap 2 Pejabat Kemenag Jatim
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Dua pejabat Kementerian Agama ( Kemenag) di wilayah Jawa Timur memberikan uang kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga berkisar Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama ( Kemenag) di wilayah Jawa Timur.

Uang itu diduga dimaksudkan agar Romahurmuziy membantu keduanya lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pemberian pertama diduga terjadi pada 6 Februari 2019.

Pemberian itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

“Pada 6 Februari 2019, HRS (Haris) diduga mendatangi rumah RMY (Romahurmuziy) untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat ini diduga pemberian pertama terjadi,” kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Pemberian kedua diduga dilakukan pada 12 Maret 2019 oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Pada waktu itu, Muafaq berkomunikasi dengan Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

“Tanggal 15 Maret 2019, MFQ, HRS, bertemu RMY untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ,” kata Laode.

Dua pemberian itu berawal dari pengumuman proses seleksi terbuka Kementerian Agama pada 2018.

Laode memaparkan, saat itu Muafaq melamar posisi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sementara Haris saat itu melamar Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

“Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk membantu mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama,” kata Laode.

Atas perbuatannya, Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kemudian, Muafaq dan Haris disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tags: KemenagKPKRomahurmuziysuap
ADVERTISEMENT
Previous Post

OTT Rommy, Mahfud Md Pernah Peringatkan Dia Di Twitter

Next Post

Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Editor Sumsel

Info Terkait

KPK Melakukan OTT Di Kab Oku

KPK Melakukan OTT Di Kab Oku

15 Maret 2025
P2UKD, Fungsi P2UKD, Program Rumah Tahfidz, Kemenag Sumsel, Audensi Kakanwil, Kemenag

Herman Deru Harapkan Kakanwil Kemenag Sinergi Dalam Pembinaan Umat di Sumsel

17 September 2020
OTT Rommy, Mahfud Md Pernah Peringatkan Dia Di Twitter

OTT Rommy, Mahfud Md Pernah Peringatkan Dia Di Twitter

16 Maret 2019
Dugaan Mark Up APB Desa, Bupati Dan Kapala Dinas PMD Kabupaten OKI Dilaporkan ke KPK

Dugaan Mark Up APB Desa, Bupati Dan Kapala Dinas PMD Kabupaten OKI Dilaporkan ke KPK

4 Desember 2018
HD Tunaikan Janji Kampanye, P3N Resmi Diaktifkan

HD Tunaikan Janji Kampanye, P3N Resmi Diaktifkan

1 November 2018
Lima Aktivis Asal Sumsel Datangi KPK

Lima Aktivis Asal Sumsel Datangi KPK

26 Oktober 2018

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In