• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pada 2020 Gaji Perangkat Desa Disetarakan dengan PNS IIA

Reporter Editor Sumsel
20 Februari 2019
Pada 2020 Gaji Perangkat Desa Disetarakan dengan PNS IIA
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Pada tahun 2020 mendatang gaji perangkat desa akan dilakukan penyetaraan. Gaji kepala desa dan perangkat desa akan disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) golongan IIA.

Penyetaraan tersebut akan menaikkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.

“Jadi Kebijakan ini sudah final dan akan berlaku efektif pada tahun anggaran berikutnya (2020),” ujar Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho dalam siaran pers, Rabu (20/2/2019).

Kepala desa nantinya, akan mendapatkan 100 persen gaji setara gaji pokok PNS golongan IIA. Sementara sekretaris desa mendapat 90 persen, dan perangkat desa mendapat 80 persen.

Keputusan penyetaraan gaji itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, dan Menteri Dalam Negeri.

“Kemudian Kepala Daerah dan Perangkat Daerah akan mendapat gaji antara Rp 2,02 juta hingga Rp 3,82 juta,” terang Yanuar.

Alasan Penundaan tersebut terkait anggaran siltap yang belum siap. Pasalnya anggaran pembayaran siltap tidak hanya pada APBN namun juga APBD setiap provinsi dan kabupaten.

Berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah (UU Otda), perubahan APBD harus melalui berbagai prosedur termasuk pembahasan bersama DPRD.

Pada perencanaan APBD 2020, implementasi siltap baru bisa dimasukan.

Tags: Gaji Perangkat DesaPerangkat desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Smartphone Xiaomi Mi 9 Resmi Diluncurkan, Disini Spek dan Harganya

Next Post

Kebiasaan Berjalan Telanjang Kaki Dapatkan Banyak Manfaatnya Dibawah Ini

Editor Sumsel

Info Terkait

Cooling System Jelang Pemilu

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Dawan Laksanakan Sambang Di Desa Paksebali

28 Desember 2023
perangkat desa

Gubernur Sumsel : ABPEDNAS Mitra Kades dan Perangkat Desa dalam Menjalankan Tupoksinya

19 September 2022
BLT DD, BLT DD Tahap II, perangkat desa, Pemerintah Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan, BLT DD Tahap IV

Pemdes Desa Meranti Salurkan BLT-DD Tahap IV

3 September 2020

Berita Terbaru

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Media, Dorong Kolaborasi untuk Sumsel yang Aman dan Kondusif

Polda Sumsel Pererat Hubungan dengan Pimpinan Media, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik

Air Mata Pedagang UMKM 2 Ulu Tumpah Karena Lapak Disegel, Pedagang : Kami Berjualan Untuk Makan dan Biaya Sekolah Anak Anak

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In