• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pada 2020 Gaji Perangkat Desa Disetarakan dengan PNS IIA

Reporter Editor Sumsel
20 Februari 2019
Pada 2020 Gaji Perangkat Desa Disetarakan dengan PNS IIA
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Pada tahun 2020 mendatang gaji perangkat desa akan dilakukan penyetaraan. Gaji kepala desa dan perangkat desa akan disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) golongan IIA.

Penyetaraan tersebut akan menaikkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.

“Jadi Kebijakan ini sudah final dan akan berlaku efektif pada tahun anggaran berikutnya (2020),” ujar Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho dalam siaran pers, Rabu (20/2/2019).

Kepala desa nantinya, akan mendapatkan 100 persen gaji setara gaji pokok PNS golongan IIA. Sementara sekretaris desa mendapat 90 persen, dan perangkat desa mendapat 80 persen.

Keputusan penyetaraan gaji itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, dan Menteri Dalam Negeri.

“Kemudian Kepala Daerah dan Perangkat Daerah akan mendapat gaji antara Rp 2,02 juta hingga Rp 3,82 juta,” terang Yanuar.

Alasan Penundaan tersebut terkait anggaran siltap yang belum siap. Pasalnya anggaran pembayaran siltap tidak hanya pada APBN namun juga APBD setiap provinsi dan kabupaten.

Berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah (UU Otda), perubahan APBD harus melalui berbagai prosedur termasuk pembahasan bersama DPRD.

Pada perencanaan APBD 2020, implementasi siltap baru bisa dimasukan.

Tags: Gaji Perangkat DesaPerangkat desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Smartphone Xiaomi Mi 9 Resmi Diluncurkan, Disini Spek dan Harganya

Next Post

Kebiasaan Berjalan Telanjang Kaki Dapatkan Banyak Manfaatnya Dibawah Ini

Editor Sumsel

Info Terkait

Cooling System Jelang Pemilu

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Dawan Laksanakan Sambang Di Desa Paksebali

28 Desember 2023
perangkat desa

Gubernur Sumsel : ABPEDNAS Mitra Kades dan Perangkat Desa dalam Menjalankan Tupoksinya

19 September 2022
BLT DD, BLT DD Tahap II, perangkat desa, Pemerintah Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan, BLT DD Tahap IV

Pemdes Desa Meranti Salurkan BLT-DD Tahap IV

3 September 2020

Berita Terbaru

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Diduga Picu Banjir, DPRD Palembang Dapil II Tegur Manajemen Mitra 10

Sinergi TNI, Polri, Pemda dan Warga Percepat TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen di Desa Puro Kecamatan Karangmalang

Dari Palembang untuk Indonesia, The Robin Optimis Lagu “Kehangatan Pria Lain” Digemari Pecinta Musik Tanah Air

Dari Palembang untuk Indonesia, The Robin Optimistis Lagu “Kehangatan Pria Lain” Digemari Pecinta Musik Tanah Air

Disnakertrans Muba Mengeluarkan Teguran Tertulis PT. Muba Global Lestari dan PT.Guthrie Pecconina Indonesia

Reses DPRD Palembang Dapil VI di BPN Palembang Soroti Terkait Sengketa dan Validasi Tanah

Jejak Mayjen TNI Kosasih dari Marbot Masjid, Kini Jadi Pangdam III Siliwangi

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Berita Populer

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palembang yang digelar pada Sabtu malam (18/4/2026) menghadirkan terobosan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In