• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Berlebel Kepala Daerah Supian Hadi Keruk SDA, Potensi kerugiannya Rp5,8 triliun Dan USD 711 ribu

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2019
Berlebel Kepala Daerah Supian Hadi Keruk SDA, Potensi kerugiannya Rp5,8 triliun Dan USD 711 ribu
Bagikan ke Whatsapp

Setelah dilantik sebagai Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015, Supian mengangkat teman-teman dekat juga tim sukses sebagai direktur dan direktur utama FMA. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, mereka masing-masing mendapatkan jatah saham 5{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460}.

Supian kemudian memberikan surat keputusan izin usaha pertambangan kepada FMA untuk operasi produksi seluas 1.671 hektar. Parahnya, kata Laode, izin di dalam kawasan hutan tanpa ada Amdal, izin lingkungan dan persyaratan lain.

Berkat izin tersebut, tambah Laode, PT FMA bisa memproduksi pertambangan bauksit dan melakukan ekspor ke Cina. Perusahaan tetap menambang sampai 2014, meski Gubernur Kalimatan Tengah Agustin Teras Narang pada 2011 telah melarang.

Selain itu, Supian diduga menerbitkan izin IUP Eksplorasi untuk PT BI dan PT AIM tanpa melalui proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Padahal sebelumnya PT BI dan PT AIM tidak memiliki Kuasa Pertambangan (KP).

Supian disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999, sebagaimana diubah jadi UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dengan meyalahgunakan kewenangannya selaku kepala daerah.

Page 4 of 4
Prev1...34
Tags: Kepala daerah keruk SDAKerugian negaraSupian Hadi Keruk SDA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Kemendes PDTT Dan Call Center Menghindari Penyelewengan Dana Desa

Next Post

HomPizz Dengan Varian Produk Pizza Berikan Promo Paket Hemat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

SPMB Bandung 2026 Dibuka, Orang Tua Diminta Pahami Jalur dan Tahapan Pendaftaran

Soroti Hubungan Indonesia-Singapura, Menko AHY Tekankan Pentingnya Kepercayaan Lintas Generasi

Kotis TMMD di Kantor Desa Puro Jadi Pusat Kendali Pengabdian untuk Masyarakat

Produksi Sawit Surplus, Mentan Amran Jamin Program B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

Jalan Betonisasi Anggota Satgas TMMD Siap Diresmikan Pangdam IV Diponegoro

Sambut Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul Perketat Tata Kelola Sekolah Rakyat

Jelang Peresmian, Sumur Bor TMMD di Pelemgadung Dipastikan Siap Layani Warga

Jelang Penutupan TMMD, Dansatgas Cek Langsung Kesiapan RTLH dan Lokasi Kunjungan Pangdam

Kolaborasi Kemensos dan Kementerian PKP, Sejumlah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Bakal Direnovasi

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In