• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Berlebel Kepala Daerah Supian Hadi Keruk SDA, Potensi kerugiannya Rp5,8 triliun Dan USD 711 ribu

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2019
Berlebel Kepala Daerah Supian Hadi Keruk SDA, Potensi kerugiannya Rp5,8 triliun Dan USD 711 ribu
Bagikan ke Whatsapp

Setelah dilantik sebagai Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015, Supian mengangkat teman-teman dekat juga tim sukses sebagai direktur dan direktur utama FMA. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, mereka masing-masing mendapatkan jatah saham 5{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460}.

Supian kemudian memberikan surat keputusan izin usaha pertambangan kepada FMA untuk operasi produksi seluas 1.671 hektar. Parahnya, kata Laode, izin di dalam kawasan hutan tanpa ada Amdal, izin lingkungan dan persyaratan lain.

Berkat izin tersebut, tambah Laode, PT FMA bisa memproduksi pertambangan bauksit dan melakukan ekspor ke Cina. Perusahaan tetap menambang sampai 2014, meski Gubernur Kalimatan Tengah Agustin Teras Narang pada 2011 telah melarang.

Selain itu, Supian diduga menerbitkan izin IUP Eksplorasi untuk PT BI dan PT AIM tanpa melalui proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Padahal sebelumnya PT BI dan PT AIM tidak memiliki Kuasa Pertambangan (KP).

Supian disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999, sebagaimana diubah jadi UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dengan meyalahgunakan kewenangannya selaku kepala daerah.

Page 4 of 4
Prev1...34
Tags: Kepala daerah keruk SDAKerugian negaraSupian Hadi Keruk SDA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Kemendes PDTT Dan Call Center Menghindari Penyelewengan Dana Desa

Next Post

HomPizz Dengan Varian Produk Pizza Berikan Promo Paket Hemat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Berita Populer

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In