• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2019
Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun
Share on Whatsapp

Konstruksi Perkara
PT Fajar Mentaya Abadi (FMA)
PT Billy Indonesia (BI)
PT Aries Iron Mining (AIM)

1. Pada Maret 2011, SH menerbitkan Surat Keputusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 1.671 Hektar kepada PT FMA yang berada di kawasan hutan. Padahal SH (Supian Hadi) mengetahui bahwa PT FMA belum memliki sejumlah dokumen perizinan, seperti ijin lingkungan/AMDAL dan persyaratan lainnya yang belum lengkap;
2. Sejak November 2011, PT. FMA telah melakukan kegiatan operasi produksi pertambangan bauksit dan melakukan eksport ke China;
3. Pada akhlr bulan November 2011 Gubernur Kalimantan Tengah mengirimkan surat pada SH agar menghentikan seluruh kegiatan usaha pertambangan oleh PT. FMA. Namun PT FMA tetap melakukan kegiatan penambangan hingga tahun 2014;
4. Akibat perbuatan SH memberikan ijin usaha pertambangan a_n. PT FMA tidak sesuai dengan ketentuan, menurut ahli Pertambangan diduga menimbulkan kerugian
5. Keuangan negara. yang dihitung dari nilai hasil produksi yang diperoleh secara melawan hukum, kerusakan lingkungan hidup dan kerugian kehutanan;

1. Pada Desember 2010 memenuhi permohonan PT BI, maka SH (Supian Hadi) menerbitkan SK IUP

2. Eksplorasi untuk PT BI tanpa melalui proses lelang Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dan sebelumnya PT Bl tidak memiliki Kuasa Pertambangan (KP)

3. Pada Februari 2013, SH menerbitkan SK IUP tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Bl meskipun tanpa dilengkapi dokumen AMDAL

4. Pada April 2013, SH selaku Bupati Kotawaringin Timur menerbitkan Keputusan tentang Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Pertambangan Buih Bauksit oleh PT BI dan Keputusan tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Penambangan Bijih Bauksit oleh PT Bl

5. Bahwa berdasarkan perijinan tersebut sejak Oktober 2013, PT BI melakukan ekspor bauksit;

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Korporasi Diduga Rugikan NegaraPerizinan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Simak Tanda Tanda Jika Kamu Miliki Kemampuan Telepati

Next Post

Duta Besar Untuk New Zealand Tantowi Yahya Kenalkan Batik

Editor Sumsel

Info Terkait

KAD Anti Korupsi Sumsel, KAD sebagai kontrol, Korupsi di Indonesia, Upaya Cegahan Korupsi, Perizinan

KAD Anti Korupsi Provinsi Sumsel Bertekad Cegah Praktik Suap dalam Dunia Usaha

16 Oktober 2020
Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

28 Oktober 2018
Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

20 Oktober 2018

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In