• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2019
Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun
Bagikan ke Whatsapp

Konstruksi Perkara
PT Fajar Mentaya Abadi (FMA)
PT Billy Indonesia (BI)
PT Aries Iron Mining (AIM)

1. Pada Maret 2011, SH menerbitkan Surat Keputusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 1.671 Hektar kepada PT FMA yang berada di kawasan hutan. Padahal SH (Supian Hadi) mengetahui bahwa PT FMA belum memliki sejumlah dokumen perizinan, seperti ijin lingkungan/AMDAL dan persyaratan lainnya yang belum lengkap;
2. Sejak November 2011, PT. FMA telah melakukan kegiatan operasi produksi pertambangan bauksit dan melakukan eksport ke China;
3. Pada akhlr bulan November 2011 Gubernur Kalimantan Tengah mengirimkan surat pada SH agar menghentikan seluruh kegiatan usaha pertambangan oleh PT. FMA. Namun PT FMA tetap melakukan kegiatan penambangan hingga tahun 2014;
4. Akibat perbuatan SH memberikan ijin usaha pertambangan a_n. PT FMA tidak sesuai dengan ketentuan, menurut ahli Pertambangan diduga menimbulkan kerugian
5. Keuangan negara. yang dihitung dari nilai hasil produksi yang diperoleh secara melawan hukum, kerusakan lingkungan hidup dan kerugian kehutanan;

1. Pada Desember 2010 memenuhi permohonan PT BI, maka SH (Supian Hadi) menerbitkan SK IUP

2. Eksplorasi untuk PT BI tanpa melalui proses lelang Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dan sebelumnya PT Bl tidak memiliki Kuasa Pertambangan (KP)

3. Pada Februari 2013, SH menerbitkan SK IUP tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Bl meskipun tanpa dilengkapi dokumen AMDAL

4. Pada April 2013, SH selaku Bupati Kotawaringin Timur menerbitkan Keputusan tentang Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Pertambangan Buih Bauksit oleh PT BI dan Keputusan tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Penambangan Bijih Bauksit oleh PT Bl

5. Bahwa berdasarkan perijinan tersebut sejak Oktober 2013, PT BI melakukan ekspor bauksit;

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Korporasi Diduga Rugikan NegaraPerizinan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Simak Tanda Tanda Jika Kamu Miliki Kemampuan Telepati

Next Post

Duta Besar Untuk New Zealand Tantowi Yahya Kenalkan Batik

Editor Sumsel

Info Terkait

KAD Anti Korupsi Sumsel, KAD sebagai kontrol, Korupsi di Indonesia, Upaya Cegahan Korupsi, Perizinan

KAD Anti Korupsi Provinsi Sumsel Bertekad Cegah Praktik Suap dalam Dunia Usaha

16 Oktober 2020
Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

28 Oktober 2018
Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

20 Oktober 2018

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Sampaikan Press Release Akhir Tahun 2025 di Ruang Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel

Dandim 0418/Palembang Dampingi Aster Kasdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan KDKKMP di Kelurahan Srimulya

Pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Indonesia Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Navigasi Olahragawan Menuju Tahun 2026

Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude dan Kelancaran Suplai Produk Selama Nataru

Muswil X PPP Sumsel Digelar, DPP Tegaskan Target Kembali ke Senayan

DPC PDI Perjuangan Palembang Bagikan Ribuan Paket Makanan di Momentum Nataru

Oknum Polisi Di Propamkan Karena Diduga Mengintimidasi Dan Merusak Kebun Warga

GPK Sumsel Kepung Kantor DPW PPP, Tolak Muswil X dan Lakukan Penyegelan

Gubernur Sumsel Tekankan Pemerataan Dokter Kandungan dan Siapkan Health Tourism

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In