• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Waspadai Mantan Napi Nyaleg, Antara Naiv dan Memaafkan

Reporter Editor Sumsel
7 Januari 2019
Waspadai Mantan Napi Nyaleg, Antara Naiv dan Memaafkan
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Ada ungkapan, “semua orang baik pasti punya masa lalu, semua orang jahat masih punya masa depan”, mudah memaafkan dan belajar bijaksana mungkin bisa diawali dari ungkapan ini.

Kata sang guru pendendam menyimpan rasa marah itu semua kerjaan hawa nafsu yang tetap bersemayam dalam qolbu. Bukankah hal seperti ini membuat keutuhan kita sebagai khalifah bumi akan menghambat tingkatan maqom keimanan kita. Ya dua dari deretan penyakit hati.

Disisi lain, mengingatkan, maksud nya menyampaikan pesan satu ayat untuk kebaikan adalah bagian dari ibadah dan dianjurkan karena untuk kemaslahatan umat.

Sementara persepsi lain yang sejujur nya cukup mengganggu penulis untuk menyampaikan rasa dan pikiran nya adalah menyebar ” aib ” dalam kategory dosa masa lalu seseorang juga tidak baik.

Akan tetapi, sebuah kesalahan besar jika kerbau pun dianggap tak berakal jika jatuh pada lobang yang sama.

Seperti halnya kita semua sebagai rakyat Indonesia di tahun politik ini dalam hitungan mundur kita akan melangsungkan Pileg dan Pilpres tentu kita sudah mengantongi calon ideal sebgai wakil rakyat dan sebagai pemimpin negara kita.

Hitung hitungan analisa serta logika sudah kita tetapkan dalam diri masing masing siapa dan siapa siapa yang nantinya akan kita tentukan pada saat hari H nanti nya.

Capres dan Caleg yang menjadi solusi persoalan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia adalah harapan kita semua.

Sosok atau figure yang berjiwa seorang leader mempuni tak tercela bersih mengakomodir kepentingan majemuk lah yang akan dapat empati dan simpati di mata rakyat.

Akan tetapi ketika penilaian klasifikasi bersih tak tercelah sempat menjadi perdebatan dan rakyat pada akhirnya mendapatkan harapan kosong.

Betapa tidak, Mahkamah Agung secara resmi mengabulkan gugatan terhadap Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi korupsi untuk maju sebagai calon legislatif pada 13 September 2018 lalu. Itu artinya, mantan napi kasus korupsi secara sah diperbolehkan untuk maju sebagai calon legislatif.

Dengan diperbolehkannya mantan koruptor untuk maju sebagai caleg, maka berbondong-bondonglah para mantan koruptor mendaftarkan diri untuk maju sebagai caleg.

Usut punya usut, ternyata jumlah mantan koruptor yang maju sebagai caleg ini tidak sedikit jumlahnya. Nah, untuk itulah, Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa perlu untuk merilis daftar siapa saja mantan koruptor yang maju sebagai caleg di pemilihan legislatif mendatang.

Menurut ICW, setidaknya ada 40 mantan koruptor yang maju sebagai caleg. Mereka terdiri dari caleg anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Daftar 40 Caleg tersebut dibagikan oleh ICW melalui akun sosial media resmi mereka. ICW berharap, dengan dirilisnya daftar tersebut, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam memilih caleg.

Daftar eks napi korupsi caleg DPRD provinsi:

Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI 3
Herry Jones Kere, dapil Sulut
Husen Kausaha, dapil Malut

Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3
Desy Yusandi, dapil Banten 6
Agus Mulyadi R, dapil Banten 9

Partai Berkarya
Meike Nangka, dapil Sulut 2
Arief Armaiyn, dapil Malut 2

Partai Perindo
Samuel Buntuang, dapil Gorontalo 6

Partai Amanat Nasional (PAN)
Abdul Fattah, dapil Jambi 2

Partai Hanura
Midasir, dapil Jateng 4
Welhelmus Tahalele, dapil Malut 3
Akhmad Ibrahim, Malut 3

Partai Bulan Bintang (PBB)
Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1

Daftar eks napi korupsi caleg DPRD kabupaten/kota:

Partai Gerindra
Al Hajar Syahyan, dapil Tanggamus
Ferizal, dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, dapil Belitung Timur

Partai Golkar
Heri Baelanu, dapil Pandeglang 1
Dede Widarso, dapil Pandeglang 5
Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una 1
Edy Muklison, dapil Blitar 4

Partai Garuda
Yulius Dakhi, dapil Nias Selatan 1
Ariston Moho, dapil Nias Selatan 1

Partai Berkarya
Yohanes Marianus Koa, dapil Ende 1

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Maksum DG Mannassa, dapil Mamuju 2

Partai Perindo
Zukfikri, dapil Pagar Alam 2

Partai Amanat Nasional (PAN)
Masri, dapil Belitung Timur 2
Muhammad Afrizal, dapil Lingga
Bahri Syamsu Arief, dapil Cilegon 2

Partai Hanura
Warsit, dapil Blora 3
Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4

Partai Demokrat
Jones Khan, dapil Pagar Alam 1
Jhony Husban, dapil Cilegon 1
Syamsudin, dapil Lombok Tengah
Darmawaty Dareho, dapil Manado

PKP Indonesia
Matius Tungka, dapil Poso 3
Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara 4

Daftar eks napi korupsi caleg DPD:

Syahrul Kui Damapoli, Sulut
Abdullah Puteh, Aceh
Abdillah, Sumut

Tags: CalegMantan Napi NyalegNapi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Sehat HAB Kemenag 73, Semua Unsur Komitmen Jaga Kerukunan

Next Post

Gubernur Sebut Pemprov Miliki 11 Persen Saja Saham, PT. SOM Siap Diajak Rembuk

Editor Sumsel

Info Terkait

KPU Rilis Tambahan Caleg Eks Koruptor Jadi 81 Orang

KPU Rilis Tambahan Caleg Eks Koruptor Jadi 81 Orang

19 Februari 2019

Berita Terbaru

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Herman Deru Ajak Wisudawan USS Siap Mendayung Lebih Siap Hadapi Persaingan

PN Kayuagung Lakukan Eksekusi Pengosongan Lahan Terkait Sengketa PT GON Melawan Putra Liusudarso

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Palembang Terkait Wacana Pintu Keluar Parkir PS Mall

Lapangan Prajurit Siliwangi Setiap Sabtu Minggu Dibuka Untuk Umum dan Gratis

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

Babi, Si Makhluk Cerdas yang Terlantar dan Penuh Kontrovesi

babi mahluk paling cerdas
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Di antara semua hewan ternak, ada satu yang paling disalahpahami. Sering dicap kotor, malas, dan hanya dipandang sebagai...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In