• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Langgar Aturan Tambang Batubara di Muara Lawai Kabupaten Lahat Segera Dihentikan

Reporter Editor Sumsel
27 November 2018
Langgar Aturan Tambang Batubara di Muara Lawai Kabupaten Lahat Segera Dihentikan
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Konflik pertambangan batubara yang melibatkan masyarakat dan perusahaan pertambangan batubara di Sumatera Selatan khususnya di wilayah Kabupaten Lahat pasca diterbitkannya UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba semakin meningkat.

Setidaknya mulai dari proses perizinan, pembebasan lahan, eksploitasi sampai pengangkutan selalu menimbulkan konflik seakan hal ini tidak pernah tuntas justru eskalasinya semakin meningkat. Adanya unprosedur dan mal administrasi pada proses perizinan yang juga tanpa melibatkan pemangku kepentingan, pengadaan lahan tambang tanpa melalui prosedur yang benar justru manipulatif, dampak penambangan lebih parah lagi yang menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan warga sekitar seperti perusakan lingkungan, pencemaran sungai yang menyebabkan air sungai tidak dapat dimanfaatkan oleh warga juga pengangkutan hasil tambang batubara telah banyak merenggut nyawa warga.

Hal ini terungkap saat kedatangan perwakilan warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang diterima langsung oleh Fajrimei A. Gopar Tenaga Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (22/11/2018), yang lalu.

Dalam diskusi bersama di ruangan staf ahli presiden ini, perwakilan warga Jamaludin dan Budi Setiawan menjelaskan secara detail konflik dengan perusahaan tambang yang beroperasi dalam wilayah Desa Muara Lawai khususnya dengan PT. Banjarsari Pribumi.

Dijelaskan oleh Jamaludin “Dalam wilayah Desa Muara Lawai terdapat 4 Izin tambang yang sedang beroperasi yaitu PT. Bukit Asam (PT.BA), PT. Golden Great Borneo (GGB), PT. Budi Gema Gempita (BGG) dan PT. Banjarsari Pribumi (BP), khususnya PT. Banjarsari Pribumi tidak pernah mengakui wilayah Desa Muara Lawai, sehingga lahan Desa Muara Lawai ditambang tanpa adanya ganti rugi”. Ditambahkan oleh Budi “ IUP PT. Banjarsari Pribumi seluas 519,84 Ha, terdapat 370 Ha lahan itu masuk dalam wilayah Desa Muara Lawai, lahan itu sudah ditambang sebagian dan sebagian belum ditambang tetapi sudah gundul tidak ada lagi tanaman masyarakat” jelas Budi.

Menanggapi laporan warga Muara Lawai, Fajrimei A. Gopar berjanji akan segera menurunkan tim ke Lahat dan segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait termasuk dengan pemerintahan Kabupaten Lahat “ Terimakasih atas kedatangan saudara-saudara ke kantor staf presiden yang telah menjelaskan secara detail permasalahannya, dan selanjutnya kami akan segera menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan para pihak termasuk Pemkab Lahat agar permasalahan lahan ini cepat diselesaikan” Janji Fajrimei A. Gopar dengan tegas.

Selain ke Kantor Staf Presiden, perwakilan warga juga mendatangi kantor DPP Sarekat Hijau Indonesia di Jatipadang Pasar Minggu Jakarta Selatan untuk berkoordinasi dan konsultasi, perwakilan warga diterima langsung oleh Chairil Syah, SH Majelis Pertimbangan Anggota Sarekat Hijau Indonesia (SHI) yang juga seorang Advokat Senior. Kepada awak media Bang Caca panggilan akrabnya mengatakan “keberadaan tambang ini lebih banyak mudharat daripada manfaatnya, lebih banyak merusak lingkungan dan merugikan daripada menguntungkan, berdasarkan penelitian kami bahwa keberadaan tambang tidak banyak membawa manfaat bagi masyarakat juga tidak ada perubahan kesejahteraan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat sekitar tambang justru semakin memarjinalkan masyarakat, selain itu kegiatan penambangan berbanding lurus dengan perusakan lingkungan, oleh karena itu saya tetap konsisten menolak tambang karena penyumbang terbesar kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan generasi mendatang“ ujar Bang Caca yang juga Anggota Tim Pembela Jokowi Tingkat Nasional.

Dilanjutkan oleh Bang Caca “Dalam waktu singkat ini kami akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait juga Gubernur Sumsel dan Bupati Lahat agar kegiatan tambang batubara di Kabupaten Lahat khususnya di Muara Lawai segera dihentikan” Tegas bang Caca.

Tags: kerusakan lingkunganKonflik pertambangan batubarapertambangan batubara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Unik Di Muara Enim, Edukasi Perilaku Sehat Jadi Tema Seni Dancer

Next Post

Seminar Pendidikan : Perjuangan PGRI Sumsel Soal UMG Hingga Soal Promotor Kebangsaan Dibahas

Editor Sumsel

Info Terkait

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komisi V DPRD Sumsel, UU Cipta Kerja, Tolak UU Omnibuslaw, Daerah Aliran Sungai, Kaum Buruh, Kerusakan Lingkungan, PKS Konsisten Dukung Rakyat

Syaiful Fadli, Untuk Rakyat PKS Konsisten Tolak Undang Undang Cipta Kerja

6 Oktober 2020
Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan

Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan

27 Desember 2018
Walhi Sumsel Suarakan Gerakan “March for Climate, Tuntut Negara Lebih Serius Tangani Krisis Lingkungan

Walhi Sumsel Suarakan Gerakan “March for Climate, Tuntut Negara Lebih Serius Tangani Krisis Lingkungan

9 Desember 2018

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In