• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kapolda Sumsel : Tindak Tegas Bisnis Minyak Ilegal

Reporter Editor Sumsel
17 September 2018
Kapolda Sumsel : Tindak Tegas Bisnis Minyak Ilegal
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com-Sungai Musi merupakan urat nadi kehidupan Kota Palembang, banyaknya kapal kapal yang bersandar dan hilir mudik di aliran sungai merupakan tanda dari denyut perekonomian sedang bergelora disini.

Pemerintah dengan bagian marwah legulator dan Polri sebagai ujung tombak pengamanan berjalannya Peristiwa ekonomi selalu tak pernah kantuk mengawasi sistem yang ada jika tidak uang negara akan berceceran dipungut tangan tangan rakus tak bertanggung jawab.

Hal ini ditunjukan Polda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sendiri memimpin langsung operasi penggerebekan Sebuah gudang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga illegal di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang Minggu (16/9) didatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan BPH Migas.

Kedatangan Ditreskrimsus Polda bersama dengan Kapolda Sumsel ini setelah BPH Migas Jakarta melakukan pemeriksaan dan pengecekan dilokasi Sabtu (15/9). Dari hasil pengecekan tersebut BPH Migas menginformasikan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.

Dari dalam gudang seluas 1/4 hektar yang persis berada dipinggiran sungai Musi ini terdapat satu unit mobil Tanki dengan nopol BG 8000 AI PT Karimata Energi Persada, serta satu unit Kapal Muchtar Forest 01 yang ada di dermaga gudang yang berisi minyak solar 10 ribu liter dan lima awak kapal Roni Saluyu, Muhammad Agus Salim, Rudi Hermawan, Taufik Qurahman dan Ari Widiyarko.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan terbongkar nya gudang minyak yang diduga illegal ini setelah adanya informasi dari BPH Migas Jakarta.

“Setelah didatangi dugaan sementara dan berdasarkan keterangan dari staf penjaga gudang maupun awak kapal minyak yang ada di kapal dibeli dari Petronas,”katanya didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Zulkarnain.

Lanjutnya, minyak yang dibeli dari Petronas disaring atau pun disuling terlebih dahulu sebelum dijual kembali karena kemungkinan minyak nya berkarat dan lain sebagainya. Karena kegiatan perniagaan minyak ini ilegal dan tidak ada izin nya maka sanksi hukum akan diterapkan yakni pasal 53 huruf D Undang-undang Migas, tentunya koordinasi dengan BPH Migas dan saksi ahli.

“Untuk pemilik gudang berinisial J, akan segera dipanggil. Nah didalam gudang ini juga ada empat buah tedmon tapi sudah hilang bisa saja kami kenakan pasal penghilangan barang bukti. Kami himbau kepada saudara J untuk segera datang ke Polda untuk menjelaskan nya,”bebernya.

Kepada seluruh masyarakat yang masih menjalankan bisnis minyak secara ilegal Jenderal Polisi bintang dua ini menghimbau agar segera menghentikan praktek illegal tersebut karena dirinya tidak segan segan menindak pelaku nya. “Karena minyak ini menyangkut hajat rakyat ini yang harus diperhatikan secara khusus,”pungkasnya.(FN)

Tags: Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegarapenggerebekan Sebuah gudang pengolahan bahan bakar minyak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Oli Encer Bisa Bikin Motor Tambah Irit, Tapi Ini Resikonya

Next Post

Jokowi Beri Pembekalan Pada Caleg Perindo

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In