Sonsong Asian Games 2018, Polda Sumsel Lakukan Apel Pembrantasan Premanisme

News
Asian Games 2018 , Palembang , Polda Sumatera Selatan , Sumatera Selatan

Reporter: Fandi | Editor: Arjeli SS

Palembang, lamanqu.com-Dalam rangka mewujudkan rasa aman bagi masyarakat, Polda Sumsel gelar Apel Pemberantasan Premanisme yang merupakan lanjutan dalam rangka pengamanan jelang gelar akbar perhelatan Asian Games 2018 di Palembang. (3/8/2018) Sosialisasi berlangsung di pelataran Benteng Kuto Besar (BKB).

Dalam apel yang dipimpin Wadir Diskrimum, AKBP Aziz Adriansyah, mengatakan bahwa Kejahatan jalanan atau Street Crime yang dimaksudkan adalah bahwa pengamanan secara inten di dalam agenda Asean Games yang sudah di-setting sedemikian rupa dan khusus Satgas kejahatan Jalanan Adalah untuk mengeliminasi potensi kegiatan baik itu kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Wadir Diskrimum, AKBP Aziz Adriansyah saat memberikan pengarahan kepada para pedagang di pelataran BKB

Artinya dari sisi luar teks saran dari kegiatan Asean Game 2018 kita melaksanakan antisipasi menjaga gangguan gangguan kejahatan yang dari luar yang berpotensi mengganggu jalannya Asian Game 2018.

“Ya Jadi pertama kita menyusun Satgas kejahatan jalanan tentu kita membedakan potensi potensi gangguan termasuk Lokasi lokasi rawan’, beber Aziz Adreansyah.

“Tindakan yang akan kami lakukan, lanjut Aziz Adreansyah, “kami akan memintai keterangan orang-orang yang mencurigai menurut kami”.

“Anggota kami telah kami persiapkan dengan tata cara cara profesional, termasuk cara bertindaknya”. Masih kata Aziz Adreansyah, “kita melakukan beberapa cara bertindak baik tindakan tegas yang Represif berupa penindakan, ada juga berupa ultimatum atau pembinaan secara tegas kepada beberapa orang yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas”.

Disinggung mengenai jumlah angota yang diturunkan dalam Satgas ini Aziz Adreansyah menjelaskan bahwa total seluruhnya untuk anggota 156 orang.

“Karena ini Tim khusus yang merupakan tulang punggung pengamanan tergabung dalam Satgas kejahatan jalanan, mekanisme kerja tim ini kami bagi menjadi tiga tim masing-masing 30 orang yang akan lakukan tugas selama 24 jam bergantian Pagi, Siang dan Sore”, ungkap dia. ” Kemudian pada malam hari  kita juga tetap melaksanakan pencegahan gangguan kejahatan jalanan”, pungkas Aziz Adreansyah.