• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Reporter YN
12 Oktober 2026
Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com-Dugaan penipuan berkedok investasi usaha jual beli kelapa dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Korban melalui kuasa hukumnya, M. Fadli Hamdi, melaporkan Jolis Arpandi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp640 juta.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: STTLP/B/1750/X/2026/SPTK/Polda Sumsel. Laporan dibuat pada 12 Oktober 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan tindak pidana tersebut bermula ketika terlapor menawarkan investasi usaha jual beli kelapa dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen per bulan dari modal yang dititipkan.

 

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban Erwan Bambang Hermanto kemudian menanamkan modal dalam usaha yang ditawarkan terlapor. Salah satu transaksi yang disebutkan dalam laporan terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika uang sebesar Rp50 juta ditransfer ke rekening atas nama Jolis Arpandi.

Korban disebut telah beberapa kali mentransfer uang untuk kepentingan investasi tersebut. Namun, menurut keterangan dalam laporan, terlapor tidak pernah memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan maupun mengembalikan uang yang telah dititipkan.

Selain dugaan penggelapan dana investasi, korban juga mengaku menitipkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk menunjang operasional usaha jual beli kelapa.

Kendaraan tersebut diduga dijual oleh terlapor tanpa seizin pemiliknya.
Kuasa hukum korban, M. Fadli Hamdi, mengatakan bahwa penjualan kendaraan tersebut dilakukan tanpa persetujuan kliennya yang merupakan pemilik resmi mobil tersebut.

 

“Klien kami mengetahui mobil itu telah dijual dari orang yang bekerja untuknya di Palembang serta rekan bisnisnya. Kendaraan tersebut dijual oleh terlapor tanpa izin dari klien kami,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan, estimasi kerugian kliennya terdiri atas dana investasi sekitar Rp450 juta, satu unit mobil dengan nilai sekitar Rp100 juta, serta uang yang dititipkan secara pribadi kepada terlapor sekitar Rp75 juta dengan total kerugian estimasinya Rp 640 juta.

Menurut Fadli, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan. Pihaknya bersama korban telah berupaya menagih pengembalian uang dan melakukan somasi, bahkan mengadakan pertemuan dengan terlapor.

Namun, hingga laporan dibuat, pihaknya menilai belum ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah melakukan penagihan secara persuasif, melayangkan somasi, dan mengadakan pertemuan dengan terlapor. Namun, belum ada penyelesaian sebagaimana yang diharapkan,” katanya.

Fadli menambahkan, laporan baru diajukan pada Oktober 2026 karena kliennya sebelumnya masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari hubungan bisnis yang telah terjalin antara korban dan terlapor.

Untuk mendukung laporan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti, antara lain rekening koran, percakapan melalui WhatsApp, dokumen kendaraan, faktur penjualan, serta keterangan saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.

“Kami menyiapkan bukti-bukti tersebut untuk disampaikan kepada penyidik. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya korban lain dengan modus investasi serupa, Fadli mengaku belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh saat ini adalah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana serta kendaraan. Apabila diperlukan, pihaknya juga mempertimbangkan upaya hukum perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami kliennya.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Next Post

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

YN

Info Terkait

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

13 Oktober 2026
Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

13 Oktober 2026
Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

13 Oktober 2026
Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

12 Oktober 2026
Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

12 Oktober 2026
Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

12 Oktober 2026

Berita Terbaru

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Diduga Digusur Tanpa Pemberitahuan, Pemilik Lahan di OKU Timur Lapor Polda Sumsel

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In