PALEMBANG,LamanQu.Com-Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan capacity building sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus sekaligus memperkuat pemahaman bersama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi KDEKS, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjalankan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Deputy Director of Legal Division of Sharia Economic Development, Dr. Dece Kurniadi, SH., MM., mengatakan, dari sisi regulasi dan infrastruktur kelembagaan, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini telah memiliki dasar yang semakin kuat.
Menurutnya, berbagai program pembangunan daerah telah memiliki landasan melalui dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kalau kita lihat di Indonesia dari sisi infrastrukturnya, dalam hal ini dasar pelaksanaan, sudah cukup kuat. Ada lompatan besar, yang semula kita tidak punya, sekarang sudah punya,” ujar Dece.
Ia mengatakan, kondisi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas para pengurus KDEKS agar pelaksanaan program di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki pemahaman yang sama.
“Perlu kiranya dilakukan pembekalan agar dalam pelaksanaan otonomi bisa memenuhi semua kriteria dan ketentuan yang ada,” katanya.
Samakan Persepsi Pengurus KDEKS
Dece menjelaskan, kegiatan capacity building tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk mempersiapkan jajaran KDEKS dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pembekalan tidak hanya diarahkan pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan kerja KDEKS. Hari ini dilakukan pembekalan, penyamaan persepsi, dan kita sama-sama ingin memahami apa tugas dan fungsi KDEKS,” jelasnya.
Dengan adanya pemahaman yang sama, ia berharap para pengurus dapat bekerja secara lebih terarah dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat Provinsi Sumatera Selatan maupun kabupaten/kota.
Dece menambahkan, penguatan kapasitas tersebut juga berkaitan dengan bagaimana program ekonomi dan keuangan syariah yang telah masuk dalam dokumen perencanaan dapat diimplementasikan secara efektif.
Menurutnya, program yang telah terinternalisasi dalam dokumen perencanaan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam tahap pelaksanaannya.
“Programnya sebenarnya sudah terinternalisasi pada dokumen perencanaan. Namun pelaksanaannya, selain OPD terkait, juga ada pimpinan yang mengawal semua program,” ujarnya.
Karena itu, sinergi antara KDEKS, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), Bank Indonesia serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat berjalan secara terkoordinasi.
Melalui kegiatan capacity building tersebut, KDEKS Sumsel diharapkan semakin memiliki kapasitas dan pemahaman yang sama dalam menjalankan perannya, sehingga pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan dapat terus diperkuat secara terencana dan berkelanjutan.
(Yanti)










